Berlangganan →
Update
Kolaborasi Indonesia dan China dalam Pengembangan Energi Hijau Kisah Inspiratif Cristina Maria Sirbu, Juara Bulu Tangkis Muda dari Rumania Inovasi Limbah Whey Keju Bawa Mahasiswa Peternakan UGM Raih Juara 2 di SEOH 9.0 Alat Deteksi Dini Hantavirus Siap Diluncurkan oleh UBC Medical (LABS) Dosen PNUP Makassar Dinonaktifkan Terkait Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswi Inisiatif Pemerintah untuk Meningkatkan Kualitas Daycare di Indonesia Pasangan Ganda Putra Indonesia Mundur dari Thailand Open 2026 Karena Sakit Mahasiswa UNAIR Sukses Angkat Masalah TBC di Tempat Kerja dalam UGM Public Health Hackathon 2026 Chandra Daya (CDIA) Tingkatkan Sektor Logistik dengan Kapal Novah Dua Mantan Petinggi Pertamina Dijatuhi Hukuman Penjara Enam Tahun dalam Kasus Korupsi Kolaborasi Indonesia dan China dalam Pengembangan Energi Hijau Kisah Inspiratif Cristina Maria Sirbu, Juara Bulu Tangkis Muda dari Rumania Inovasi Limbah Whey Keju Bawa Mahasiswa Peternakan UGM Raih Juara 2 di SEOH 9.0 Alat Deteksi Dini Hantavirus Siap Diluncurkan oleh UBC Medical (LABS) Dosen PNUP Makassar Dinonaktifkan Terkait Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswi Inisiatif Pemerintah untuk Meningkatkan Kualitas Daycare di Indonesia Pasangan Ganda Putra Indonesia Mundur dari Thailand Open 2026 Karena Sakit Mahasiswa UNAIR Sukses Angkat Masalah TBC di Tempat Kerja dalam UGM Public Health Hackathon 2026 Chandra Daya (CDIA) Tingkatkan Sektor Logistik dengan Kapal Novah Dua Mantan Petinggi Pertamina Dijatuhi Hukuman Penjara Enam Tahun dalam Kasus Korupsi

Ustaz di Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan Terhadap Tujuh Santri

Seorang ustaz berinisial MZ di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan setelah diduga melakukan tindakan tersebut terhadap tujuh santrinya selama setahun. Kasus ini terungkap setelah salah sa...

Maria Angelica 09 May 2026 5 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Ustaz di Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan Terhadap Tujuh Santri
Seorang guru ngaji atau ustaz di sebuah pesantren di kawasan Genteng Kali, Surabaya, berinisial MZ (22) ditetapkan jadi tersangka usai diduga mencabuli tujuh santrinya. Ilustrasi (Istockphoto/Favor_of_God)

Surabaya, CNN Indonesia -- Seorang ustaz berusia 22 tahun yang mengajar di sebuah pesantren di Genteng Kali, Surabaya, telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap tujuh santrinya. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai dugaan pencabulan yang terjadi selama satu tahun terakhir.

Kombes Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa tindakan pencabulan tersebut dilakukan MZ terhadap tujuh santrinya dalam rentang waktu dari tahun 2025 hingga 2026. "Jadi pada beberapa waktu mulai tahun 2025 sampai 2026 dari kurun waktu itu. Tujuh orang ini yang dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka," ungkap Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5).

Pengajaran di Pesantren yang Tidak Konvensional

Luthfie menambahkan bahwa pesantren tempat MZ mengajar bukanlah pondok pesantren yang konvensional. Santri di pesantren tersebut hanya menginap selama beberapa hari setiap akhir pekan untuk belajar mengaji. Mereka biasanya menginap dari Jumat setelah pulang sekolah hingga Minggu, tidur dalam satu kamar bersama-sama.

"Istilahnya pondok pesantren ya, tapi memang kecil gitu. Dan anak-anak ini sebenarnya bukan anak-anak yang tinggal menetap, tetapi adalah anak-anak yang mondok secara hanya permingguan," jelasnya.

Modus Pencabulan yang Dilakukan

Aksi pencabulan ini dilakukan oleh MZ pada malam hari saat santri-satri tidur. Dia membangunkan salah satu siswa dan kemudian melakukan tindakan cabul. "Jadi pada saat malam hari tersangka ini datang ke kamar korban lalu kemudian apa di posisinya itu mengangkangi korban yang sedang tidur gitu ya. Terus kemudian [pelaku melakukan perbuatan cabulnya]," kata Luthfie.

Perbuatan tersebut dilakukan secara bergantian terhadap tujuh korban yang berusia antara 10 hingga 15 tahun. Meskipun para santri saling mengetahui bahwa mereka adalah korban pencabulan, mereka tidak berani melapor karena merasa takut. Hingga akhirnya, salah satu korban berani melaporkan kejadian tersebut.

"Nah, sebenarnya korban-korban yang lain itu ada yang tahu juga gitu. Tapi memang sama-sama semuanya tidak berani ngomong karena memang takut. Nah, setelah satu orang speak up dan lapor baru kemudian yang lainnya menyampaikan," tambahnya.

Luthfie juga menyebut bahwa dalam pemeriksaan, MZ mengaku melakukan pencabulan karena dorongan nafsu yang dipicu oleh kecanduan menonton film porno. "Ya, menurutnya dia nafsu karena dia memang guru ngaji ini hobinya nonton film biru," ucapnya.

Ketujuh santri yang menjadi korban pencabulan kini telah mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya. "Dan terhadap tujuh korban ini kita bekerja sama dengan DP3A untuk dilakukan trauma healing. Kita berharap untuk tidak ada trauma terhadap anak-anak ini karena ini generasi muda cemerlang, mereka cerdas-cerdas," kata Luthfie.

Sementara itu, MZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Polrestabes Surabaya. Dia dijerat dengan dugaan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak sesuai dengan pasal yang berlaku dalam undang-undang terkait.

Artikel Terkait