Jakarta, CNN Indonesia -- Grace Natalie, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengungkapkan keterbukaannya untuk bertemu dengan Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12. Pernyataan ini muncul setelah Grace dilaporkan ke pihak kepolisian oleh beberapa organisasi masyarakat terkait unggahan di media sosialnya yang berisi potongan video ceramah JK di Universitas Gadjah Mada (UGM). Grace menegaskan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan JK.
"Sejauh ini belum (berkomunikasi), tapi kalau beliau terbuka ya ayo, mari. Saya enggak pernah ada masalah sama Pak JK. Kebetulan juga sudah lama, agak lama enggak ketemu beliau. Enggak pernah punya masalah," jelas Grace dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta Pusat pada hari Senin, 11 Mei.
Pernyataan Grace Terkait Video JK
Grace menambahkan bahwa pernyataannya dalam video yang berkaitan dengan JK adalah hal yang wajar. Ia menyatakan siap untuk memberikan penjelasan mengenai pernyataan tersebut jika diperlukan. "Saya juga tidak pernah ada masalah apapun gitu kan sama Pak JK sebagai pribadi. Pernyataan saya pun juga normal-normal aja. Oleh karenanya saya siap kalau mau dimintai penjelasan misalnya, atau mungkin Pak JK mau tanya apa sih konteksnya. Tapi kan yang kemarin melaporkan juga bukan Pak JK kan," ungkapnya.
Kontroversi dan Laporan ke Polisi
Di sisi lain, Grace yakin bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam tindakan mengunggah video terkait JK. Ia menjelaskan bahwa pernyataan JK saat ceramah di UGM telah memicu berbagai reaksi di masyarakat. "Di dalam video saya tersebut, saya tidak mengupload atau me-repost videonya Pak JK, saya juga tidak memotong, saya juga tidak mengedit. Jadi saya ini hanya meresponi video Pak JK, di mana saya melihat karena sudah banyak kontroversi yang beredar di masyarakat," kata Grace.
Sebelumnya, Grace dilaporkan bersama dengan koleganya, Ade Armando, serta pegiat media sosial Permadi Arya. Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 4 Mei 2026. Laporan itu diajukan oleh 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menyatakan bahwa pelaporan tersebut berkaitan dengan polemik narasi yang terdapat dalam unggahan masing-masing mengenai potongan video ceramah JK di Masjid UGM yang membahas konflik di Poso dan Ambon.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 4 Mei.