Jakarta - Grace Natalie, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pembina PSI, mengungkapkan pendapatnya terkait laporan yang ditujukan kepadanya mengenai dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Dalam konferensi pers yang berlangsung di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5/2026), Grace menekankan bahwa video tersebut diunggah atas nama pribadi.
Grace hadir dalam konferensi pers didampingi oleh sejumlah pendiri PSI, termasuk Isyana Bagoes Oka, Danik Eka Rahmaningtiyas, dan Cheryl Tanzil. "Hari ini saya didampingi oleh sahabat-sahabat yang kebetulan juga sudah bebas tugas semua dari kantornya masing-masing. Ada juga di sini sesama pendiri PSI, tapi hari ini hadir sebagai pribadi, sebagai sahabat-sahabat saja," ujar Grace.
Tanggapan Terhadap Keputusan PSI
Dalam kesempatan tersebut, Grace juga memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang menyatakan bahwa partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepadanya. Grace menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan permintaannya sendiri. "Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai," jelasnya.
Grace meyakini bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam video yang diunggahnya. Ia berpendapat bahwa persoalan ini tidak ada hubungannya dengan PSI. "Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal saja kok pernyataannya gitu," tambahnya.
Kesediaan untuk Berkomunikasi
Grace juga menyatakan kesediaannya untuk berkomunikasi dengan JK dan siap mempertanggungjawabkan video tersebut. "Sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana," tuturnya.
Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan Islam diketahui telah melaporkan Grace Natalie beserta dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan ceramah JK yang berlangsung di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu. "Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya," ungkap perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (4/5).
Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI yang diterbitkan pada 4 Mei 2026.