Tiga anggota Polrestabes Medan dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang tahanan perempuan. Saat ini, satu polisi telah diberikan tindakan penempatan khusus di Polda Sumut, sedangkan dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa penanganan kasus ini kini berada di bawah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan akan diklarifikasi di Propam, meskipun ia tidak mengetahui proses lebih lanjut yang telah dilakukan.
Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Raymond Hutagalung, menjelaskan bahwa laporan terhadap ketiga personel tersebut diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat. Ketiga anggota yang terlibat adalah Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR, yang bertugas sebagai penyidik pembantu.
Brigadir SDS telah ditempatkan secara khusus di Propam Polda Sumut karena diduga melanggar prosedur dalam proses pemeriksaan. Sesuai dengan aturan internal kepolisian, pemeriksaan terhadap tahanan perempuan harus dilakukan dengan pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau unit terkait lainnya. Penempatan khusus untuk Brigadir SDS berlangsung selama 20 hari, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 7 Mei.
Dua personel lainnya, Briptu AP dan Briptu MIR, masih berstatus saksi. Namun, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh ketiga polisi tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, menambahkan bahwa Brigadir SDS membantah tuduhan pencabulan, tetapi Propam Polda Sumut masih melanjutkan penyelidikan. Kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial IAS yang diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam di sebuah tempat spa di Medan. Setelah ditangkap, ia dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, di mana muncul dugaan pelecehan seksual selama proses tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau seiring dengan berjalannya penyelidikan oleh pihak berwenang.