Berlangganan →
Update
Peristiwa

Pemerintah Provinsi Jakarta Selidiki Dugaan Praktik Parkir Ilegal di Blok M Square

DPRD Provinsi Jakarta melakukan inspeksi mendadak di Blok M Square untuk menyelidiki dugaan praktik parkir ilegal yang diduga merugikan masyarakat dan pemerintah.

Agung Maulana 12 May 2026 2 pembaca news.republika.co.id news.republika.co.id
Pemerintah Provinsi Jakarta Selidiki Dugaan Praktik Parkir Ilegal di Blok M Square
Foto: Republika

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta melaksanakan inspeksi mendadak di area parkir Blok M Square, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 11 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyegelan terhadap fasilitas parkir yang dikelola oleh operator Best Parking karena diduga beroperasi secara ilegal.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban yang diambil oleh DPRD Provinsi Jakarta. Setelah proses penyegelan, pihaknya segera melakukan koordinasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan praktik parkir ilegal di kawasan Blok M Square.

Pendalaman Dugaan Praktik Ilegal

Prastowo menjelaskan bahwa saat ini Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah sedang melakukan pendalaman terkait masalah ini. "Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman karena ini kan ada kaitan dengan aspek perizinan dan aspek pemungutan pajak parkirnya," ujarnya di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pengelolaan parkir oleh Best Parking itu ilegal atau tidak, karena masih perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Tindakan Tegas Terhadap Praktik Ilegal

Walaupun demikian, Prastowo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik parkir ilegal. Ia menekankan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada pendapatan Pemprov Jakarta. "Prinsipnya, Pemprov tentu tidak menolerir apapun terkait aktivitas parkir ilegal," tegasnya.

Artikel Terkait