Monday, 05 October 2026
Peristiwa

Indonesia Tegaskan Penegakan Hukum terhadap KKB di PBB, Perlindungan Warga Sipil Jadi Sorotan

Indonesia menegaskan bahwa serangan kelompok bersenjata terhadap warga sipil di Papua merupakan tindakan kriminal yang harus ditangani melalui penegakan hukum. Sikap tersebut disampaikan dalam hak jaw...

D
Daniel Saputra
05 October 2026 3 pembaca
Indonesia Tegaskan Penegakan Hukum terhadap KKB di PBB, Perlindungan Warga Sipil Jadi Sorotan
Sumber gambar: kabarnetizenterkini.com
Indonesia menegaskan bahwa serangan kelompok bersenjata terhadap warga sipil di Papua merupakan tindakan kriminal yang harus ditangani melalui penegakan hukum. Sikap tersebut disampaikan dalam hak jawab pada Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Senin (28/9/2026) waktu setempat.

Hak jawab itu disampaikan diplomat Indonesia, Nona Gae Luna, untuk menanggapi pernyataan perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua. Indonesia meminta agar pembahasan turut memperhatikan korban kekerasan kelompok bersenjata.

Dalam transkrip yang dipublikasikan PBB, delegasi Indonesia menyebut tiga aparatur sipil negara (ASN) dibunuh setelah menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat. Seorang pengemudi yang mengangkut kebutuhan pokok juga dilaporkan terbunuh, sementara sembilan perempuan dan anak disebut mengalami penculikan.

Delegasi RI menegaskan bahwa penyerangan terhadap warga sipil dan pembunuhan pegawai pemerintah merupakan kejahatan, bukan bentuk penyampaian aspirasi politik secara damai. Negara, menurut Indonesia, memiliki tanggung jawab melindungi seluruh warganya.

Penekanan pada korban sipil menjadi bagian penting dari argumentasi Indonesia. Pemerintah meminta agar perhatian terhadap HAM mencakup masyarakat yang menghadapi ancaman kekerasan kelompok bersenjata, termasuk tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan petugas pelayanan publik.

Indonesia juga menegaskan bahwa penegakan hukum di Papua harus tunduk pada hukum nasional dan kewajiban HAM internasional. Delegasi RI menyatakan bahwa tuduhan pelanggaran HAM yang kredibel ditangani melalui institusi nasional dan mekanisme hukum, termasuk Komnas HAM.

Pernyataan tersebut menempatkan perlindungan masyarakat dan akuntabilitas penegakan hukum sebagai tanggung jawab yang berjalan bersama. Indonesia turut menyatakan akan melanjutkan keterlibatan konstruktif melalui mekanisme yang relevan.

Sebelumnya, Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, menyerukan pemeriksaan independen terhadap laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua. Ia juga meminta Indonesia memfasilitasi kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.

Perwakilan Vanuatu, Odo Tevi, menyampaikan perhatian serupa dan mendorong tindak lanjut atas seruan para pemimpin Pasifik. Menanggapi hal itu, Indonesia menyatakan bahwa pengaturan kunjungan merupakan kesepakatan antara negara tuan rumah dan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.

Bahan informasi yang menjadi dasar artikel ini memuat klaim pemungutan suara dengan hasil 54 negara mendukung, 25 abstain, dan enam menolak. Namun, penelusuran sumber terbuka untuk artikel ini belum menemukan dokumen hasil pemungutan suara yang membuktikan angka tersebut.

Transkrip sesi yang diperiksa mencatat penyampaian hak jawab Indonesia, lalu forum beralih kepada delegasi Filipina. Pada bagian tersebut tidak tercantum pengumuman voting mengenai dukungan terhadap penegakan hukum di Papua.

Karena itu, penyampaian posisi Indonesia di forum PBB belum dapat disebut sebagai keputusan dukungan mayoritas negara anggota. Klaim bahwa Perdana Menteri Kepulauan Solomon meninggalkan forum sebagai reaksi atas hasil voting juga belum memperoleh dukungan bukti dari sumber yang ditelusuri.

Di tengah perbedaan pandangan mengenai Papua, komunikasi Indonesia dan Kepulauan Solomon tetap berlangsung. Menteri Luar Negeri Sugiono bertemu Menlu Kepulauan Solomon Rick Nelson Houenipwela pada 24 September 2026 di sela Sidang Majelis Umum PBB.

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama pembangunan, perdagangan, peningkatan kapasitas, pendidikan, dan kebudayaan. Komunikasi ini menunjukkan bahwa perbedaan posisi dalam forum multilateral tetap disertai upaya menjaga hubungan bilateral.

// Artikel Terkait