Andreas Hugo Pareira, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR, menyatakan protesnya terhadap tindakan pembubaran acara nonton bareng film dokumenter berjudul "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita". Ia menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusi yang dimiliki oleh warga negara.
"Keterlibatan aparat TNI dalam membubarkan pemutaran dan nonton bareng film dokumenter 'Pesta Babi' di Ternate dan beberapa daerah lain adalah tindakan yang menodai hak warga negara untuk menikmati karya seni yang merupakan bentuk kebebasan berekspresi, termasuk dalam mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat," ungkap Andreas kepada media pada Selasa (12/5/2026).
Motif dan Dampak Pembubaran
Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mempertanyakan alasan di balik pelarangan nonton bareng film tersebut. Ia meragukan adanya ancaman terhadap negara yang ditimbulkan oleh film tersebut. "Mengapa menonton karya seni harus dihalangi oleh militer? Apakah ini merupakan ancaman bagi pertahanan negara?" tanyanya.
Andreas menilai bahwa tindakan militer dalam hal ini terkesan berlebihan. Ia berpendapat bahwa aksi TNI justru merupakan upaya untuk membungkam kebebasan berekspresi. "Larangan seperti ini justru akan membuat masyarakat semakin penasaran untuk menyaksikan karya seni dokumenter 'Pesta Babi'," katanya.
Pentingnya Kebebasan Berkreasi
Oleh karena itu, Andreas menegaskan bahwa tidak seharusnya ada pelarangan terhadap acara nonton bareng film tersebut. Ia menambahkan, "Bukan tidak mungkin, karya film ini justru karena nilai kritisnya akan memperoleh penghargaan internasional. Akan sangat memalukan jika di dalam negeri dilarang, sementara masyarakat internasional memberikan penghargaan."
Sebelumnya, pembubaran kegiatan nonton bareng film "Pesta Babi" di Ternate, Maluku Utara, terjadi pada hari Jumat (8/5/2026) dan dilakukan langsung oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) 1501/Ternate, Kolonel Inf Jani Setiadi.