Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat ini sedang melakukan kajian mengenai penghapusan pajak kendaraan bermotor yang akan digantikan dengan sistem jalan berbayar, mirip dengan jalan tol, pada jalan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menyatakan bahwa tahap ini masih dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar.
Dalam sebuah pernyataan di Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5/2026), Dedi menyampaikan, "Menghilangkan pajak kendaraan bermotor diganti dengan jalan berbayar." Ia menjelaskan bahwa Pemprov Jabar sedang meneliti opsi untuk menghapus pajak kendaraan dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di jalan provinsi yang sudah dianggap berkualitas baik. Menurutnya, rencana ini lebih adil dibandingkan dengan pajak kendaraan yang berlaku saat ini.
Keuntungan dari Sistem Jalan Berbayar
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa hasil dari pembayaran jalan berbayar ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dan pemeliharaan jalan. Ia juga mengajak masyarakat Jawa Barat untuk memiliki sikap optimis terhadap rencana tersebut, daripada bersikap pesimis.
Pandangan tentang Keadilan Pajak
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, "Menurut saya itu jauh lebih berkeadilan dibanding pajak kendaraan bermotor, mobil yang dipakai dan yang tidak dipakai bayar pajaknya sama." Ia menekankan bahwa sistem ini akan lebih adil karena hanya pengguna jalan provinsi yang akan dikenakan biaya, berbeda dengan pajak kendaraan yang dibayarkan meskipun kendaraan tersebut tidak digunakan.