s);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-V5JDWN1R81');
🔴 Breaking
PSS Sleman Siap Berjuang Menuju Liga 1 Setelah Terhindar dari Degradasi Tiket Final Coppa Italia Lazio vs Inter Terjual 5.000 Dalam 24 Jam Prabowo Mengeluarkan Perpres tentang Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh Detik-detik Pembunuhan Sadis Terhadap Lansia di Pekanbaru Terekam CCTV --- Indonesia Tantang Korea di Semifinal Uber Cup 2026, Mampukah Sejarah Terulang? --- Yoane Wissa Tidak Berniat Tinggalkan Newcastle United Meski Ada Tawaran Jual Diklat Administrasi 2026 UIN Saizu Tingkatkan Profesionalisme Mahasiswa Iran Tegaskan Mojtaba Khamenei Sehat, Terlibat dalam Negosiasi dengan AS Bhayangkara FC Terima Pelajaran Berharga Usai Kalah dari Persib Bandung --- Dani Ceballos Resmi Tinggalkan Real Madrid Setelah Konflik Internal --- PSS Sleman Siap Berjuang Menuju Liga 1 Setelah Terhindar dari Degradasi Tiket Final Coppa Italia Lazio vs Inter Terjual 5.000 Dalam 24 Jam Prabowo Mengeluarkan Perpres tentang Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh Detik-detik Pembunuhan Sadis Terhadap Lansia di Pekanbaru Terekam CCTV --- Indonesia Tantang Korea di Semifinal Uber Cup 2026, Mampukah Sejarah Terulang? --- Yoane Wissa Tidak Berniat Tinggalkan Newcastle United Meski Ada Tawaran Jual Diklat Administrasi 2026 UIN Saizu Tingkatkan Profesionalisme Mahasiswa Iran Tegaskan Mojtaba Khamenei Sehat, Terlibat dalam Negosiasi dengan AS Bhayangkara FC Terima Pelajaran Berharga Usai Kalah dari Persib Bandung --- Dani Ceballos Resmi Tinggalkan Real Madrid Setelah Konflik Internal ---

Prabowo Mengeluarkan Perpres tentang Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden yang membentuk Satuan Tugas untuk mitigasi pemutusan hubungan kerja dan kesejahteraan buruh, sebagai respons terhadap tantangan ekonomi g...

Theresia Okta Anindya

Penulis

01 May 2026
1 kali dibaca
Prabowo Mengeluarkan Perpres tentang Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh
(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Pengumuman ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, pada Jumat (1/5).

Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan, "Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh." Ia menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan buruh yang terancam pemutusan hubungan kerja.

Prabowo juga menambahkan bahwa negara siap mengambil alih untuk memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja. "Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih," ujarnya. Ia menekankan bahwa negara akan selalu membela rakyat Indonesia, terutama dalam situasi yang sulit.

Dalam konteks global yang tengah dilanda ketidakpastian ekonomi, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi yang relatif lebih aman dibandingkan negara lain. Ia menyebutkan, "Seluruh dunia dalam keadaan krisis, banyak negara sudah panik, kita masih aman."

Lebih lanjut, Prabowo menyoroti pentingnya ketahanan nasional, khususnya di sektor pangan dan energi, sebagai faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi. Ia mengklaim bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan dan sedang menuju kemandirian energi dalam waktu dekat.

Dengan adanya Perpres ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi buruh di Indonesia, serta menanggapi tantangan yang dihadapi oleh sektor tenaga kerja di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Artikel Terkait