s);} gtag('js', new Date()); gtag('config', 'G-V5JDWN1R81');
🔴 Breaking

Kejagung Siapkan Lelang Barang Rampasan, Termasuk Kendaraan dan Tas Mewah

Kejaksaan Agung akan menggelar lelang aset hasil rampasan, termasuk kendaraan mewah dan tas bermerk, dalam acara BPA Fair 2026. Seluruh hasil lelang akan disetor ke kas negara.

Ilham Fadli Akbar

Penulis

01 May 2026
3 kali dibaca
Kejagung Siapkan Lelang Barang Rampasan, Termasuk Kendaraan dan Tas Mewah
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melelang aset-aset hasil rampasan milik terpidana mulai dari kendaraan, perhiasan hingga tas mewah pada gelaran BPA Fair 2026. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengadakan lelang atas berbagai aset hasil rampasan milik terpidana, yang mencakup kendaraan, perhiasan, hingga tas mewah, dalam acara BPA Fair 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa barang-barang yang akan dilelang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan dan hasil lelang akan disetorkan ke negara.

Anang menegaskan, "Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara." Ia juga menyebutkan bahwa barang-barang tersebut berasal dari berbagai kasus, termasuk kasus korupsi tata kelola timah dan penipuan robot trading. Namun, Anang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang-barang tersebut.

Situs BPA Fair telah mempublikasikan sejumlah aset yang akan dilelang, termasuk kendaraan mewah seperti mobil Ferrari, McLaren, dan motor Ducati milik Doni Salmanan. Selain itu, terdapat juga perhiasan dan tas mewah, termasuk milik artis Sandra Dewi, istri dari terdakwa kasus timah, Harvey Moeis. Rangkaian kegiatan BPA Fair akan berlangsung dari 18 Mei hingga 22 Mei 2026.

Anang menambahkan bahwa BPA Fair merupakan inovasi yang diharapkan dapat menjadi pengubah permainan dalam penyelesaian aset, terutama melalui mekanisme lelang yang selama ini menghadapi tantangan dalam menarik minat masyarakat. "Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum," ujarnya.

Berikut adalah beberapa barang yang akan dilelang dalam BPA Fair 2026: Kendaraan seperti mobil Ferrari merah dengan harga limit Rp 6.595.215.000, mobil McLaren warna biru muda dengan harga limit Rp 2.867.550.000, dan motor Ducati Superleggera V4 dengan harga limit Rp 1.473.959.000. Untuk tas mewah, terdapat tas Hermes model Lindy 20 stamp Y (2020) berwarna jingga dengan harga limit Rp 65.442.000, tas Hermes model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) berwarna kuning dengan harga limit Rp 45.951.000, serta tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium dengan harga limit Rp 102.114.000, dan tas mewah lainnya.

Artikel Terkait