BOGOR — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia telah mengadakan forum koordinasi yang bertujuan untuk memfasilitasi permasalahan hukum di wilayah perbatasan dengan tema "BNPP Bersoleg (Berbincang Sambil Ngobrol Legislasi)". Forum ini, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian, berfungsi sebagai platform strategis bagi BNPP RI untuk menyamakan pandangan serta memperkuat kerjasama antara pusat dan daerah dalam menjalankan mandat pengelolaan kawasan perbatasan.
Pembukaan Forum dan Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini dibuka oleh Hamidin, yang merupakan anggota Kelompok Ahli BNPP RI. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan perbatasan yang memiliki landasan normatif yang kuat, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, khususnya pada Pasal 14. “Forum ini menghadirkan kepala badan pengelola perbatasan provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, termasuk kepala bagian yang menangani perbatasan di sekretariat daerah serta para kepala PLBN,” ungkap Hamidin dalam keterangan tertulisnya.
Jumlah Provinsi dan Pentingnya Koordinasi
Saat ini, Indonesia memiliki 18 provinsi dan 74 kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain. Hamidin menyatakan bahwa rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) ini merupakan yang pertama kali diadakan secara nasional. “Karena itu, kami memandang perlu adanya penyamaan persepsi atas berbagai permasalahan dan hambatan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, khususnya terkait pembentukan dan penguatan kelembagaan BPPD di daerah,” jelasnya.
Forum BNPP Bersoleg berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, dan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi di kawasan perbatasan.