Komisaris Jenderal (Komjen) Asep Edi Suheri, yang menjabat sebagai Kepala Polda Metro Jaya, telah resmi mengalami kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang tiga. Pengumuman mengenai hal ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Polda Metro Jaya @poldametrojaya pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa Asep tetap akan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya meskipun telah mendapatkan kenaikan pangkat. "Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi bintang tiga, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tanggal 13 MEI 2026," ungkap Budi.
Sebelum kenaikan pangkat ini, Asep menjabat dengan pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen). Dengan promosi ini, Asep menjadi satu-satunya kapolda yang memiliki pangkat bintang tiga di Indonesia.
Kenaikan Pangkat dan Tanggung Jawab Baru
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, yang akrab disapa Cak Anam, menyatakan bahwa kenaikan pangkat Asep dari Irjen ke Komjen adalah hal yang wajar. Menurutnya, Polda Metro Jaya memiliki dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang lebih kompleks dibandingkan dengan polda-polda di daerah lain.
"Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, ekonomi yang berbeda dengan polda-polda yang lain," kata Cak Anam. Ia juga menekankan bahwa kenaikan pangkat harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kualitas pelayanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat meningkat.
Harapan untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Cak Anam berharap bahwa peningkatan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga akan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. "Mudah-mudahan peningkatan status bintang dua menjadi bintang tiga dibarengi dengan peningkatan pelayanan terbaiknya. Semoga ini menjadi sinyal yang baik untuk pelayanan masyarakat," tuturnya.