🔴 Breaking
Persija dan Persib Bertemu di Samarinda, 620 Personel Keamanan Dikerahkan --- Menjelang Pertandingan Cagliari vs Udinese: Pemain Kunci yang Perlu Diperhatikan --- Penggerebekan di Surabaya: 41 Warga Negara Asing Terlibat Kasus Penipuan Online --- Kekacauan Pasca Pertandingan Persipura dan Adhyaksa FC, 25 Kendaraan Terbakar --- --- Evaluasi PBSI Pasca Kegagalan Tim Putra di Thomas Cup 2026 --- Arsenal Semakin Dekat dengan Gelar Premier League, Arteta Dapat Tiga Keuntungan Fakta Menarik dalam Persidangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Penggerebekan Polri Amankan Ratusan WNA Terkait Judi Online di Hayam Wuruk --- Evaluasi Pelatih Menyusul Kegagalan Tim Indonesia di Thomas Cup 2026 --- Tchouameni Ungkap Penyesalan atas Perselisihan dengan Valverde Persija dan Persib Bertemu di Samarinda, 620 Personel Keamanan Dikerahkan --- Menjelang Pertandingan Cagliari vs Udinese: Pemain Kunci yang Perlu Diperhatikan --- Penggerebekan di Surabaya: 41 Warga Negara Asing Terlibat Kasus Penipuan Online --- Kekacauan Pasca Pertandingan Persipura dan Adhyaksa FC, 25 Kendaraan Terbakar --- --- Evaluasi PBSI Pasca Kegagalan Tim Putra di Thomas Cup 2026 --- Arsenal Semakin Dekat dengan Gelar Premier League, Arteta Dapat Tiga Keuntungan Fakta Menarik dalam Persidangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Penggerebekan Polri Amankan Ratusan WNA Terkait Judi Online di Hayam Wuruk --- Evaluasi Pelatih Menyusul Kegagalan Tim Indonesia di Thomas Cup 2026 --- Tchouameni Ungkap Penyesalan atas Perselisihan dengan Valverde
Peristiwa

Pendiri Ponpes di Pati Akui Perbuatan Bejat Terhadap Santriwati

Seorang pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan setelah sempat mengelak saat diperiksa polisi. Pengakuan ini muncul setelah penangkapan y...

Jonathan Michael

Penulis

09 May 2026
4 kali dibaca
Pendiri Ponpes di Pati Akui Perbuatan Bejat Terhadap Santriwati
Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Pati - Kepolisian telah menetapkan pendiri sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, yang dikenal dengan inisial AS (51), sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap santrinya. AS sebelumnya mengelak saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun setelah ditangkap, ia mengakui perbuatannya.

Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menjelaskan, "Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka AS ini fakta terbaru terungkap masih seperti pada saat pemeriksaan pertama, cuman saat pemeriksaan saksi tidak mengaku tetapi setelah kita lakukan penangkapan tersangka AS mengakui semua perbuatannya." Ia menambahkan bahwa pengakuan tersangka sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh korban.

Modus dan Laporan Korban

Iswantoro mengungkapkan bahwa salah satu korban telah melaporkan kejadian ini sejak tahun 2024. Korban tersebut diduga mengalami kekerasan seksual dari tahun 2020 hingga 2024, saat usianya masih 15 tahun. "Terkait di Polresta Pati saat ini korban sudah melaporkan dari tahun 2020 sampai 2024 kemudian sampai sekarang memang laporan baru satu orang," jelasnya.

Identifikasi oleh Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengidentifikasi lima santriwati di Pati yang diduga menjadi korban tindakan kekerasan seksual oleh AS. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa jumlah tersebut mungkin akan bertambah. "Terkait dengan jumlah korban bagi kami satu korban saja lebih dari cukup, informasi sejauh ini yang baru kita identifikasi sebatas 5 orang santriwati (korban). Mungkin bisa berkembang lebih," ujarnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan santri dari tindakan kekerasan seksual, serta perlunya penanganan yang serius dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Artikel Terkait