Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, telah mengungkap praktik penipuan siber yang melibatkan jaringan internasional. Dalam operasi ini, sebanyak 41 warga negara asing (WNA) ditangkap di Surabaya.
Detail Penangkapan
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh sekelompok orang asing. Mereka diduga terlibat dalam skema penipuan yang merugikan banyak orang. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan siber yang semakin marak.
Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penipuan ini secara menyeluruh. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber lainnya dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan.