Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) dari China yang terlibat dalam kegiatan pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, menghadapi kemungkinan deportasi setelah terungkap bahwa mereka hanya memiliki izin tinggal kunjungan. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, menyatakan, "Kalau kedatangan mereka tidak membawa manfaat dan tidak memenuhi ketentuan, ya tentu akan kami deportasi," saat memberikan penjelasan di Ambon pada hari Senin (11/5).
Pihak imigrasi saat ini sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap total 24 WN China yang diamankan di area tambang tersebut. Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) yang sesuai dengan ketentuan keimigrasian, termasuk rekomendasi kerja dari Kementerian Tenaga Kerja. Sementara itu, 15 WN China lainnya diketahui hanya memegang izin tinggal kunjungan, yang kini menjadi fokus penyelidikan pihak imigrasi.
Pemeriksaan Lintas Sektor
Eben menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami tujuan dan aktivitas yang dilakukan oleh pemegang izin tinggal kunjungan di lokasi tambang. "Pemegang izin tinggal kunjungan ini masih kami dalami terkait tujuan kedatangan dan aktivitas yang mereka lakukan di lokasi tambang," ujarnya. Proses pemeriksaan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, TNI, Polri, dan Kejaksaan, untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan dan keberadaan tenaga kerja asing di Gunung Botak.
Evaluasi Kebutuhan Tenaga Kerja Asing
Lebih lanjut, Eben menambahkan bahwa keberadaan tenaga kerja asing akan dievaluasi bersama dengan instansi terkait, termasuk mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja lokal dan manfaat kehadiran mereka di daerah tersebut. "Kalau pekerjaan-pekerjaan tersebut sebenarnya bisa dilakukan tenaga kerja lokal, tentu ini juga akan menjadi pertimbangan bersama dengan instansi terkait," tuturnya.
Imigrasi Maluku, melalui UPT Imigrasi Ambon, juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyelidiki legalitas perusahaan serta aktivitas eksplorasi yang melibatkan WNA di kawasan Gunung Botak. "Kami dan ESDM tentu saling mendukung untuk mendalami maksud keberadaan dan kegiatan mereka di Indonesia, khususnya di Gunung Botak," ungkapnya. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Maluku akan terus diperketat, terutama di area pertambangan yang menjadi perhatian pemerintah.