Jakarta, CNN Indonesia -- Pegiat media sosial Ade Armando resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai politikus di Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akibat kasus hukum yang melibatkan Jusuf Kalla (JK) terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor DPP PSI pada Selasa (5/5).
Dalam pernyataannya, Ade menyatakan, "Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI." Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mencegah dampak negatif dari kasus hukumnya terhadap partai, yang sudah terlalu jauh menyeret PSI dan berpotensi mempengaruhi elektabilitas menjelang Pemilu 2029.
Ade mengungkapkan bahwa situasi kali ini berbeda karena laporan terhadapnya datang dari 40 organisasi Islam yang dipimpin oleh Din Syamsuddin. Ia menambahkan, "Kali ini suasananya agak beda ya. Kayaknya untuk pertama kalinya nih saya itu, kasus saya dilaporkan dengan cara yang masif." Ia mengaku bahwa meskipun menghadapi kasus hukum sebelumnya, serangan terhadap PSI kali ini tidak bisa ditoleransi.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan JK guna membahas kasus tersebut, termasuk meminta maaf kepada umat Islam dan Kristen terkait tuduhan penistaan agama. "Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia," ujarnya.
Meski demikian, Ade menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan disebabkan oleh masalah dengan PSI, melainkan untuk melindungi partai dari potensi kesulitan dalam perjuangan politik ke depan. "Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat," ungkapnya.
Ade Armando dan Permadi Arya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi yang berkaitan dengan potongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan tersebut dibuat oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Perwakilan APAM menyatakan bahwa laporan dibuat untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial. Selain itu, 40 ormas Islam juga melaporkan Ade, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri terkait narasi yang dianggap menyesatkan dalam unggahan mereka tentang ceramah JK.
Dengan perkembangan ini, Ade Armando berharap agar kasus hukumnya tidak semakin memperburuk situasi PSI, serta berencana untuk terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.