Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa tindakan pembubaran atau penghentian acara nonton bareng (nobar) film "Pesta Babi" bukanlah instruksi dari pemerintah atau aparat penegak hukum secara umum. Menurutnya, tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter yang berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tersebut.
"Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun," jelas Yusril saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (14/5/2026).
Kritik yang Diajukan dalam Film
Yusril menguraikan bahwa film dokumenter tersebut menyampaikan kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, serta lingkungan hidup. Ia berpendapat bahwa kritik yang disampaikan melalui film semacam itu adalah hal yang wajar, meskipun terdapat narasi yang mungkin dianggap provokatif.
Dia juga menambahkan bahwa judul film dokumenter ini memang memiliki sifat kontroversial dan tampak provokatif. Namun, Yusril mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi hanya karena judul film yang dirancang untuk menarik perhatian publik.
Pentingnya Diskusi Publik
"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," ungkapnya. Dia menekankan bahwa pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut untuk melakukan evaluasi jika ada langkah yang perlu diperbaiki di lapangan.