Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, memberikan tanggapan terkait video yang diunggah oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, yang membahas kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Said mengaku terkejut dengan pernyataan tersebut.
"Ya, saya kaget juga pernyataan Pak Amien Rais. Sebagai bagian dari tokoh yang kita kenal, dari sisi etik, kita ini kan sebenarnya tidak boleh ya, hal-hal yang menyangkut privat itu menjadi diskursus publik. Siapa pun di antara kita," ungkap Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5/2026).
Ia menekankan pentingnya etika dalam pernyataan yang menyentuh ranah pribadi seseorang. "Di negara mana pun juga akan berlaku sama. Seyogianya itu dihindari. Kurang elok, ya bukan kurang elok, etik memang tidak boleh, tidak memungkinkan kita masuk ke ruang-ruang privat," tambahnya.
Said juga menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemdikbud) perlu menurunkan konten yang diunggah oleh Amien Rais tersebut. Ia berpendapat bahwa isu-isu yang menyangkut kehidupan pribadi pejabat publik tidak seharusnya menjadi bahan diskusi publik. "Ya Komdigi wajib men-take-down itu. Karena tidak, tidak bisa dibiarkan. Tidak boleh Komdigi kemudian membiarkan hal-hal yang menyangkut private, ranah private pejabat publik, itu menjadi diskursus," ujarnya.
Lebih lanjut, Said menyampaikan bahwa tidak ada salahnya jika Amien Rais meminta maaf atas pernyataannya. Menurutnya, permintaan maaf tidak akan merendahkan derajat seseorang. "Kalau menurut hemat saya, saya ingin menempatkan Pak Amien Rais sebagai tokoh bangsa. Sebagai tokoh bangsa, benar dan salah, menyampaikan hal-hal yang baik atau tiba-tiba selip lidah, atau katakanlah alpa, kemudian meminta maaf, itu tidak akan menurunkan derajat ketokohan seseorang," jelasnya.
Belakangan, publik dihebohkan oleh video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube-nya yang mengaitkan kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Teddy Indra Wijaya. Menkomdigi Meutya Hafid juga memberikan tanggapan, menyebut video tersebut sebagai pembunuhan karakter dan fitnah.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," ujar Meutya dalam postingan Instagram @kemkomdigi, pada Sabtu (2/5).
Amien Rais merespons pernyataan Menkomdigi yang menyebut pernyataannya sebagai fitnah. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang diatur dalam undang-undang. "Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," kata Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, dilansir detikJogja, pada Minggu (3/5).
Amien menambahkan bahwa dalam negara demokrasi, setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, meskipun pendapat tersebut bertentangan dengan penguasa atau kelompok lain. "Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu," ujarnya.
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dalam berkomunikasi, terutama di kalangan tokoh publik. Perkembangan selanjutnya dari situasi ini masih akan dinantikan oleh publik.