Pati - Seorang pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, yang dikenal dengan inisial AS, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati. Korban mengungkapkan bahwa AS mengklaim dirinya sebagai keturunan nabi, yang membuatnya merasa bahwa tindakan tersebut halal.
Korban menyatakan, "Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk Kanjeng Nabi dan keturunan Kanjeng Nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan Kanjeng Nabi ya halal. Itu doktrinnya," setelah melakukan demonstrasi di ponpes tersebut. Dia juga mengaku bahwa dirinya diminta untuk mondok di ponpes agar uang dari orang tuanya bisa masuk ke pelaku. Korban baru menyadari situasi sebenarnya setelah keluar dari ponpes, menambahkan, "Uang banyak tidak dihitung, terus kerja banyak sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah."
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa tersangka merupakan pendiri ponpes dan tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari. Ia menyebutkan bahwa ponpes tersebut telah memiliki izin sejak tahun 2021 dan saat ini mengasuh 252 santri, yang terdiri dari 112 santri putri dan sisanya putra, mencakup berbagai jenjang pendidikan.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menginformasikan bahwa ponpes tersebut telah ditutup dan tidak lagi menerima pendaftaran siswa baru. "Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 masih melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di tempat lain," ujarnya, menekankan pentingnya mitigasi agar tidak terjadi masalah lebih lanjut bagi anak didik.
Polisi juga telah menetapkan AS sebagai tersangka sejak 28 April. Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menyatakan, "Jadi terkait penetapan tersangka, itu ditetapkan tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan pemanggilan." Penyelidikan akan terus dilakukan dan informasi akan disampaikan kepada media serta masyarakat.