🔴 Breaking

Penggerebekan Sindikat Penipuan Internasional di Surabaya, 44 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Surabaya, bekerja sama dengan Divhubinter Polri, berhasil mengungkap sindikat penipuan internasional yang melibatkan banyak warga negara asing, serta menyelamatkan dua korban penyekapan.

Ilham Fadli Akbar

Penulis

08 May 2026
4 kali dibaca
Penggerebekan Sindikat Penipuan Internasional di Surabaya, 44 Tersangka Ditangkap
Polrestabes Surabaya ungkap jaringan scamming internasional yang melibatkan 44 tersangka, termasuk penyekapan dua warga Jepang. (CNN Indonesia/ Farid)

Polrestabes Surabaya bersama Divisi Hubungan Internasional Polri telah berhasil membongkar praktik kejahatan siber berupa penipuan yang melibatkan jaringan internasional, yang juga menyekap dua warga negara Jepang. Operasi ini dimulai setelah adanya laporan dari Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya mengenai penculikan warga negara mereka di wilayah tersebut.

Kombes Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada Jumat (8/5) dan menyebutkan bahwa ada warga Jepang yang diduga diculik dan disekap di Surabaya. "Diawali dari adanya laporan pengaduan yang diterima oleh Polrestabes Surabaya di mana pelapor atau pengadu yaitu staf dari Konsulat Kedutaan Besar Jepang di Surabaya menyampaikan bahwa mendapat informasi adanya warga negara Jepang yang diduga diculik dan disekap dan terindikasi berada di wilayah Surabaya," ujarnya.

Penemuan Korban dan Penangkapan Pelaku

Setelah menerima informasi tersebut, tim kepolisian segera menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu di Jalan Dharma Husada Permai VII, Surabaya. Di sana, mereka menemukan dua korban dalam keadaan disekap. Kedua korban mengaku bahwa mereka tertipu dengan tawaran pekerjaan di Thailand, tetapi justru dibawa ke Surabaya untuk dijadikan sebagai operator penipuan. Salah satu dari mereka berhasil mengirimkan lokasi keberadaannya kepada suaminya sebelum ponselnya dirampas oleh pelaku.

"Mereka tertipu juga awalnya diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan dan juga operator di Thailand. Namun kemudian mereka tidak pernah ke sana. Justru kemudian mereka diberangkatkan ke Jakarta, ke Indonesia, yang kemudian dijemput oleh kendaraan menuju Surabaya," jelas Luthfie.

Setelah menyelamatkan korban, polisi menemukan bahwa lokasi tersebut berfungsi sebagai markas penipuan online berskala internasional. Dalam operasi ini, tiga warga negara China, empat warga negara Jepang, dan dua warga negara Indonesia juga ditangkap.

Perluasan Penyelidikan dan Penangkapan Massal

Melalui interogasi terhadap seorang warga negara Indonesia berinisial E yang menyewa rumah tersebut, polisi menemukan lokasi kedua di Jalan Embong Kenongo, Surabaya. "Kita lakukan interogasi dan pendalaman bahwa ternyata ada TKP lain di wilayah Surabaya yaitu yang ada di Jalan Embong Kenongo No 24 Surabaya," tambahnya. Namun saat tim tiba, lokasi tersebut sudah kosong.

Para pelaku berusaha melarikan diri ke enam hotel di Surabaya dan berkumpul di Kaza Mall. Polisi berhasil menangkap 19 warga negara asing di mall tersebut, terdiri dari 17 warga China dan dua warga Taiwan. Penyelidikan kemudian berlanjut ke lokasi ketiga di Jalan Raya Darmo Permai I No 79, tetapi rumah tersebut juga ditemukan kosong.

Polisi juga berhasil menangkap pimpinan jaringan berinisial Y di rest area jalur Bawen-Semarang. Penyelidikan berlanjut ke sebuah rumah di Jalan Yosodipuro, Surakarta, di mana meskipun tidak ada pelaku yang tertangkap, polisi menemukan 24 koper yang ditinggalkan. Pelarian para pelaku berakhir di Bali, di mana tim gabungan menangkap lima warga Taiwan dan enam warga China yang terlibat dalam sindikat yang sama. Total tersangka yang ditangkap mencapai 44 orang.

"Sampai dengan saat ini jumlah tersangka WNA yang berhasil kita tangkap dan kita lakukan penahanan sebanyak 44 orang. Kita masih terus melakukan pendalaman dan setiap informasi yang kita dapatkan kita tindaklanjuti untuk tekad kita memberantas jaringan ini," tegas Luthfie.

Kombes Ricky Purnama dari Divhubinter Polri menjelaskan bahwa sindikat ini beroperasi dengan sangat profesional, menciptakan suasana yang menyerupai kantor polisi lengkap dengan atribut dan seragam untuk mengintimidasi korban. "Para pelaku ini mencari massa mereka sudah menyiapkan box-box dengan perekam suara yang sudah dipersiapkan dengan matang," ungkap Ricky.

Korban yang mayoritas berasal dari luar negeri seperti Jepang dan China diancam dengan tuduhan terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang. Salah satu korban di Jepang dilaporkan mengalami kerugian lebih dari Rp800 juta.

Pihak kepolisian saat ini terus berkoordinasi dengan kepolisian Jepang, China, dan Amerika Serikat untuk menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan. Ricky memastikan bahwa para pelaku akan diproses secara hukum di Indonesia. "Sejauh alat bukti cukup dan bisa dibuktikan, maka Restabes berkomitmen untuk meneruskan kasus ini masuk ke proses persidangan," tambahnya.

Dalam kasus ini, total 44 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia. Barang bukti yang diamankan mencakup lebih dari 60 unit ponsel, puluhan tablet, laptop, serta peralatan yang digunakan dalam aksi penipuan.

Para tersangka kini dihadapkan pada berbagai pasal terkait penculikan, penyekapan, dan penipuan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel Terkait