Pelaksanaan nonton bareng (nobar) film 'Pesta Babi' di Universitas Khairun, Ternate, kembali mengalami pembubaran paksa. Pada Senin, 12 Mei 2026, seorang pria berpakaian dinas TNI membubarkan acara tersebut, seperti yang dilaporkan melalui akun Instagram Karfapala Unkhair (Keluarga Besar Arfat Pecinta Alam Universitas Khairun).
Dalam unggahan di Instagram pada Selasa, disebutkan, "Pembubaran paksa oleh aparat TNI kepada mahasiswa di saat nobar film Pesta Babi di area kampus Universitas Khairun." Pembubaran ini menciptakan suasana intimidatif di kalangan mahasiswa yang hadir.
Kronologi Pembubaran
Menurut penjelasan dari Karfapala, saat mahasiswa sedang menikmati pemutaran film tersebut, anggota TNI yang mengenakan seragam loreng dengan tulisan Babinsa datang tanpa membawa surat resmi dan tanpa melakukan dialog terlebih dahulu. Mereka meminta agar kegiatan nonton bareng itu dihentikan tanpa memberikan alasan yang jelas, yang membuat mahasiswa merasa tertekan.
Insiden Sebelumnya dan Reaksi
Belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI mengenai insiden pembubaran ini. Namun, kejadian di Ternate bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, pada Jumat, 8 Mei 2026, pembubaran serupa juga terjadi, di mana Komandan Distrik Militer (Dandim) 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi terlibat langsung. Dalam sebuah unggahan di Instagram @/wachtdoc_insta, Jani mengungkapkan bahwa ia memantau banyaknya penolakan terhadap film yang disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Dale tersebut, yang dianggap provokatif.
Dia menyatakan, "Yang saya soroti adalah tentang judulnya yang provokatif. Bannernya yang provokatif. Itu saja," saat menghentikan pemutaran film di Benteng Oranje, Ternate.
Insiden ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia dalam konteks seni dan budaya.