Komisi D DPRD DKI Jakarta mengungkapkan perhatian terhadap langkah pemberantasan ikan sapu-sapu yang dilakukan oleh pemerintah. Ikan ini, yang dikenal sebagai spesies invasif, ternyata juga banyak digunakan oleh pedagang makanan di wilayah Jakarta.
Anggota Komisi D menyatakan bahwa tindakan ini perlu diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para pedagang, mengenai dampak dan risiko dari konsumsi ikan sapu-sapu. Mereka menekankan pentingnya memberikan alternatif sumber ikan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Dalam rapat yang digelar, anggota dewan menekankan bahwa meskipun ikan sapu-sapu berpotensi merusak ekosistem, penggunaannya dalam kuliner harus diperhatikan. Hal ini bertujuan agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian mereka dan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap makanan yang bergizi.
Ke depan, Komisi D berharap adanya langkah kolaboratif antara pemerintah dan pedagang untuk mencari solusi yang tepat, sehingga keberlanjutan ekosistem tetap terjaga tanpa mengorbankan ekonomi masyarakat.