Update
Goh Sze Fei dan Nur Izzuddin Jadi Satu-Satunya Wakil Malaysia di Perempat Final Thailand Open Polteknaker Memperpanjang Batas Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei Akibat Antusiasme Tinggi GFI Targetkan Mobilisasi Pembiayaan Hijau Sebesar US$ 500 Juta Setiap Tahun, Ini Strateginya Penggerebekan Narkoba di Jakarta Barat, 14 Tersangka Ditangkap Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Diharapkan Meningkatkan Pelayanan Publik Film “Pesta Babi” Diputar Masif di Berbagai Kota, Pengamat Ingatkan Publik Tidak Mudah Terprovokasi Keselamatan Kerja dan Lingkungan Jadi Fokus Utama Teknologi Daur Ulang --- Su Li Yang Tumbangkan Srikanth dan Melaju ke Perempat Final Thailand Open 2026 --- Mahasiswa IPB Luncurkan Susu Moonyonyo, Pilihan Segar dan Terjangkau dengan Rasa Modern Huawei Rencanakan Pengembangan 36 Juta Tenaga Digital Baru hingga 2030 Goh Sze Fei dan Nur Izzuddin Jadi Satu-Satunya Wakil Malaysia di Perempat Final Thailand Open Polteknaker Memperpanjang Batas Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei Akibat Antusiasme Tinggi GFI Targetkan Mobilisasi Pembiayaan Hijau Sebesar US$ 500 Juta Setiap Tahun, Ini Strateginya Penggerebekan Narkoba di Jakarta Barat, 14 Tersangka Ditangkap Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Diharapkan Meningkatkan Pelayanan Publik Film “Pesta Babi” Diputar Masif di Berbagai Kota, Pengamat Ingatkan Publik Tidak Mudah Terprovokasi Keselamatan Kerja dan Lingkungan Jadi Fokus Utama Teknologi Daur Ulang --- Su Li Yang Tumbangkan Srikanth dan Melaju ke Perempat Final Thailand Open 2026 --- Mahasiswa IPB Luncurkan Susu Moonyonyo, Pilihan Segar dan Terjangkau dengan Rasa Modern Huawei Rencanakan Pengembangan 36 Juta Tenaga Digital Baru hingga 2030
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Makassar Diduga Disekap Setelah Melamar Kerja Melalui Media Sosial

Seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penyekapan setelah melamar pekerjaan melalui media sosial. Polisi kini tengah memburu pelaku yang telah melarikan diri.

Doni Setiawan 15 May 2026 4 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Mahasiswi di Makassar Diduga Disekap Setelah Melamar Kerja Melalui Media Sosial
Ilustrasi. Seorang mahasiswi di Makassar diduga disekap setelah melamar pekerjaan via media sosial. (Istockphoto/Markgoddard)

Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang mahasiswi dilaporkan menjadi korban penyekapan setelah melamar pekerjaan melalui platform media sosial. Pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi kejadian.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, menjelaskan bahwa mereka menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang gadis yang diduga disekap di sebuah rumah. "Jadi saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang gadis disekap di salah satu rumah, petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut," ungkapnya.

Penemuan Korban dalam Kondisi Terikat

Setelah petugas sampai di lokasi, mereka menemukan korban dalam keadaan tangan terikat di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Tamalate. Korban kini telah diamankan untuk mendapatkan pendampingan dan menjalani proses hukum. "Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," tambah Latif.

Berdasarkan keterangan awal dari korban, kejadian ini bermula ketika ia melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima, korban diminta untuk datang ke sebuah rumah yang diklaim sebagai lokasi pekerjaan tersebut. "Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian," jelasnya.

Investigasi Tindak Kekerasan Seksual

Latif menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki jenis pekerjaan yang dilamar oleh korban. Korban juga mengaku diminta untuk menginap di rumah tersebut. Selain dugaan penyekapan, polisi mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual berdasarkan keterangan awal yang diberikan oleh korban. "Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut. Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," ungkap Latif.

Korban diduga mengenal pelaku melalui Facebook, yang berinisial FR dan berusia sekitar 30 tahun. Saat petugas tiba untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri. "Pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi, pelaku sudah tidak berada di TKP," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah kontrakan datang untuk memeriksa kondisi rumah karena masa sewa telah berakhir. Ketika pintu diketuk, korban muncul meminta pertolongan dari dalam rumah yang disewa harian tersebut. "Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah. Dari hasil sementara, pelaku diduga merupakan pihak yang menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari," tutup Latif.

Artikel Terkait