Di Makassar, Sulawesi Selatan, seorang mahasiswi dilaporkan menjadi korban penyekapan setelah melamar pekerjaan melalui platform media sosial. Pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi kejadian.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, menjelaskan bahwa mereka menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang gadis yang diduga disekap di sebuah rumah. "Jadi saat kami menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang gadis disekap di salah satu rumah, petugas dari Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut," ungkapnya.
Penemuan Korban dalam Kondisi Terikat
Setelah petugas sampai di lokasi, mereka menemukan korban dalam keadaan tangan terikat di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Tamalate. Korban kini telah diamankan untuk mendapatkan pendampingan dan menjalani proses hukum. "Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," tambah Latif.
Berdasarkan keterangan awal dari korban, kejadian ini bermula ketika ia melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan diterima, korban diminta untuk datang ke sebuah rumah yang diklaim sebagai lokasi pekerjaan tersebut. "Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula saat korban melamar pekerjaan melalui media sosial. Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan untuk datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian," jelasnya.
Investigasi Tindak Kekerasan Seksual
Latif menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki jenis pekerjaan yang dilamar oleh korban. Korban juga mengaku diminta untuk menginap di rumah tersebut. Selain dugaan penyekapan, polisi mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual berdasarkan keterangan awal yang diberikan oleh korban. "Untuk jenis pekerjaan yang dilamar, kami masih belum bisa memastikan. Namun berdasarkan keterangan korban, dia melamar kerja lewat media sosial dan kemudian diminta datang serta menginap di rumah tersebut. Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," ungkap Latif.
Korban diduga mengenal pelaku melalui Facebook, yang berinisial FR dan berusia sekitar 30 tahun. Saat petugas tiba untuk melakukan evakuasi, pelaku sudah melarikan diri. "Pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran. Ketika petugas tiba di lokasi, pelaku sudah tidak berada di TKP," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah kontrakan datang untuk memeriksa kondisi rumah karena masa sewa telah berakhir. Ketika pintu diketuk, korban muncul meminta pertolongan dari dalam rumah yang disewa harian tersebut. "Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis. Saat pemilik rumah mengetuk pintu, korban kemudian muncul dari dalam rumah. Dari hasil sementara, pelaku diduga merupakan pihak yang menyewa rumah tersebut selama kurang lebih tiga hari," tutup Latif.