Update
Su Li Yang Melaju ke 16 Besar Thailand Open 2026 Setelah Kalahkan Wang Tzu Wei Matchaholic 2026: PNJ Menghadirkan Pengalaman Matcha yang Unik dan Berbeda PHE Mengumumkan Keberhasilan Mencapai Efisiensi Hingga US$ 635 Juta pada Tahun 2025 Kejaksaan Agung Awali Penyelidikan Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Aspidum Sumsel KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Heri Black Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai Pesta Babi: Gelombang Kritik yang Menyebar Lewat Layar Verrel dan Aisyah Melaju ke 16 Besar Thailand Open 2026 Pameran Petra Parade 2026: Kesempatan bagi Siswa SMA untuk Menemukan Minat dan Karier Sejak Dini Kondisi Rupiah yang Melemah Membebani Sektor Tekstil dengan Kenaikan Biaya Bahan Baku Impor Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Menjadi Komjen Su Li Yang Melaju ke 16 Besar Thailand Open 2026 Setelah Kalahkan Wang Tzu Wei Matchaholic 2026: PNJ Menghadirkan Pengalaman Matcha yang Unik dan Berbeda PHE Mengumumkan Keberhasilan Mencapai Efisiensi Hingga US$ 635 Juta pada Tahun 2025 Kejaksaan Agung Awali Penyelidikan Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Aspidum Sumsel KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Heri Black Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai Pesta Babi: Gelombang Kritik yang Menyebar Lewat Layar Verrel dan Aisyah Melaju ke 16 Besar Thailand Open 2026 Pameran Petra Parade 2026: Kesempatan bagi Siswa SMA untuk Menemukan Minat dan Karier Sejak Dini Kondisi Rupiah yang Melemah Membebani Sektor Tekstil dengan Kenaikan Biaya Bahan Baku Impor Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Menjadi Komjen
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Agung Awali Penyelidikan Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Aspidum Sumsel

Kejaksaan Agung mulai melakukan penyelidikan atas dugaan pengurusan perkara yang melibatkan Atang Pujiyanto, Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel. Penyelidikan ini dilakukan setelah kasus tersebut dilimp...

Made Wirawan 14 May 2026 3 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Kejaksaan Agung Awali Penyelidikan Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Aspidum Sumsel
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku mulai menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang dilakukan Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel, Atang Pujiyanto. CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan bahwa mereka tengah menyelidiki dugaan adanya pengurusan perkara yang melibatkan Atang Pujiyanto, yang menjabat sebagai Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penyelidikan ini dimulai setelah kasus tersebut resmi diserahkan dari bidang pengawasan.

Penyelidikan yang Sedang Berlangsung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang memeriksa lebih lanjut mengenai kasus ini. "Ya sedang kita cek dulu, kita dalami dulu," ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari Kamis, 14 Mei.

Meskipun demikian, Syarief belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Atang, yang saat ini ditangani oleh tim Pidsus. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap mempelajari berkas pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya oleh bidang pengawasan. "Sedang kita pelajari dulu. Yang dibilang penyelidikan kan seperti itu, dipelajari dulu," tuturnya.

Pemeriksaan Terhadap Atang Pujiyanto

Atang Pujiyanto sebelumnya telah diperiksa terkait dugaan pengurusan perkara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan posisi Atang saat ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Ketut juga menegaskan bahwa tidak ada aksi penjemputan paksa yang dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) dari Kejaksaan Agung. "Bukan diamankan, kita yang minta yang bersangkutan untuk ke Kejagung karena masih tahap klarifikasi di bidang pengawasan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak berkaitan dengan tugas Atang sebagai Aspidum di Kejati Sumsel. "Tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan selaku Aspidum Kejati Sumsel," ujarnya.

Artikel Terkait