Selain memintai keterangan, polisi juga lakukan tes urine terhadap pelaku penembakan di Hotel Braga Sokaraja, Anang Yusup Riyanto (31).
Hasilnya, pelaku yang merupakan warga Cileunyi, Kota Bandung ini saat kejadian postif mabuk minuman dan obat-obatan.
“Positif benzo, mengkonsumsi obat-obatan. Tetapi saat kami melakukan penggeledahan, tidak ada lagi barangnya,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto.
Kasat menampik informasi yang beredar, bahwa pelaku tengah mengkonsumsi narkoba saat melakukan aksi koboi jalanan itu.
“Saya yang memimpin langsung penggeledehan bersama perangkat desa, tidak kami temukan adanya barang-barang terkait obat-obatan maupun narkotika,” kata dia.
Kompol Welly mengungkapkan, pelaku penembakan merupakan seorang residivis kasus perampokan. Terakhir, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang belum lama lama penjara.
Sebelumnya, polisi akhirnya meringkus pelaku penembakan juru parkir di Hotel Braga. Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan air soft gun Laras pendek dan panjang, serta ratusan butir peluru.