Sejumlah personel Tim Gegana Brimob Polda Jateng, menaburkan serbuk bahan peledak petasan, kemudian dibakar. (SM/Riyono Toepra)
Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jateng dipimpin Kompol Jonperi, secara khusus mendatangi Mapolres Tegal Kota.
Kedatangan Tim Gegana Polda Jateng bertujuan membantu memusnahkan barang bukti serbuk bahan peledak petasan.
Di antaranya, seperti potasium nitrat, belerang, charcoal dan sodium benzoat, di tepi pantai lokasi wisata Pantai Alam Indah (PAI), Jumat 31 Maret 2023.
Selain sejumlah bahan peledak itu, juga serbuk bahan-bahan peledak yang sudah jadi, atau dicampur, yang biasanya siap dimasukkan ke selongsong petasan.
Berbagai jenis petasan yang sudah jadi dan siap edar, seperti petasan dor, dan sesdor (luncur), juga dimusnahkan.
“Dengan bantuan dan arahan dari Tim Gegana Brimob Polda Jateng, kami musnahkan semua barang bukti ini. Baik bahan peledak petasan, maupuan yang sudah dicampur, dan berbagai jenis petasan yang siap edar.”
“Ini hasil razia sejak awal Ramadhan hingga sekarang,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi SH SIK MSi, melalui Wakapolres Kompol Wibowo Saputra SPd SIK.
Pemusnahan barang bukti serbuk bahan peledak, baik yang sudah dicampur maupun polosan, dilakukan dengan cara berbeda dibandingkan sebelumnya.
Agar tidak menimbulkan ledakan hebat dan suara menggelegar, serta getaran yang cukup mengganggu, personel Tim Gegana Brimob Polda Jateng, menaburkan serbuk itu di tanah atau pasir pantai, lalu dibakar.
Kompol Wibowo Saputra menjelaskan, meski seluruh barang bukti telah dimusnahkan, jajarannya akan terus melancarkan razia petasan lagi.
Termasuk pula razia berkait penyakit masyarakat, dan premanisme hingga lebaran.
Itu merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Bila ditemukan barang bukti seperti itu lagi, maka akan dimusnahkan.
Razia tersebut dilakukan, kata dia, salah satunya agar ketenangan maupun kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, dapat terjaga.
cr:SM