Update

Yusril Menyatakan Perlu Perubahan UU Peradilan Militer: DPR Dapat Mengambil Inisiatif

Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Undang-Undang Peradilan Militer perlu direvisi dan mengusulkan agar DPR dapat mengambil langkah lebih awal dalam proses perubahan tersebut.

Zidan Alfarezi 27 April 2026 8 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Yusril Menyatakan Perlu Perubahan UU Peradilan Militer: DPR Dapat Mengambil Inisiatif
cnnindonesia.com

Yusril Ihza Mahendra, seorang tokoh hukum terkemuka, menyampaikan pendapatnya mengenai perlunya perubahan pada Undang-Undang Peradilan Militer. Ia berargumen bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki hak untuk mendahului dalam proses revisi undang-undang ini.

Menurut Yusril, revisi UU Peradilan Militer sangat penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan militer berjalan lebih transparan dan adil. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah ketentuan yang dianggap tidak lagi relevan dan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. "DPR harus berani mengambil langkah untuk mengubah undang-undang ini demi kepentingan keadilan," ujarnya.

Yusril juga menekankan bahwa perubahan ini harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan pakar hukum, agar hasilnya dapat diterima secara luas. Ia berharap DPR dapat segera memulai pembahasan untuk mereformasi undang-undang yang dianggap kuno ini.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan akan ada langkah konkret dari DPR untuk memulai proses revisi UU Peradilan Militer. Perkembangan selanjutnya akan sangat dinantikan oleh berbagai kalangan, terutama yang peduli terhadap isu-isu hukum dan keadilan di Indonesia.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait