Video yang beredar di media sosial menunjukkan dua perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam keadaan terborgol dan mengaku disekap di Myanmar. Dalam video tersebut, mereka meminta bantuan untuk bisa kembali ke tanah air.
Salah satu perempuan dalam video itu adalah Ayu, yang berasal dari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat telah memverifikasi identitas Ayu setelah video tersebut viral.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, menyatakan bahwa setelah video tersebut menjadi perhatian publik, pihaknya segera berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam dan Polda Sumbar. "Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," ujarnya kepada wartawan pada Kamis (16/7).
Keberangkatan Nonprosedural
Ayu diduga berangkat ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi, sehingga BP3MI tidak memiliki data mengenai keberangkatannya. "Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan seperti ini," tambahnya.
Jupriyadi juga mencurigai bahwa pekerjaan yang dilakukan Ayu dan temannya terkait dengan praktik penipuan daring. "Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," jelasnya.
Saat ini, kondisi kedua perempuan tersebut masih dalam pemantauan melalui koordinasi dengan berbagai pihak. BP3MI telah melaporkan kasus ini kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sebagai langkah awal dalam penanganan masalah ini.