Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 668.441 laporan kasus penipuan dari masyarakat sejak pusat penanganan penipuan tersebut beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026. Tingginya jumlah laporan tersebut menunjukkan penipuan yang mengatasnamakan perusahaan resmi masih menjadi risiko yang perlu diwaspadai masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas digital.
"Penipuan yang mengatasnamakan perusahaan resmi masih menjadi salah satu modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat," demikian keterangan Shopee dalam edukasi kepada pengguna terkait keamanan transaksi digital dikutip pada Jumat (25/9/2026).
Shopee mengingatkan terdapat sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku, salah satunya dengan menghubungi pengguna dan mengaku sebagai layanan pelanggan untuk menyampaikan bahwa akun akan dinonaktifkan akibat adanya aktivitas mencurigakan. Pelaku kemudian mengarahkan korban mengikuti instruksi tertentu, termasuk mengeklik tautan, dengan menciptakan situasi mendesak agar korban panik. Pengguna diminta tidak langsung mengikuti instruksi tersebut dan melakukan pengecekan kondisi akun melalui aplikasi resmi. Shopee juga mengingatkan pengguna untuk tidak memberikan kata sandi, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai layanan pelanggan.
Modus lain yang perlu diwaspadai adalah informasi mengenai paket tertukar atau masalah pengiriman. Pelaku dapat menyamar sebagai kurir atau pihak jasa pengiriman dan mengarahkan korban mengeklik tautan atau memberikan informasi tertentu, sehingga pengguna disarankan mengecek status pesanan langsung melalui aplikasi dan tidak memberikan detail maupun tangkapan layar pesanan kepada nomor yang tidak dikenal.
Shopee juga mengingatkan pengguna terhadap modus yang mengarahkan transaksi atau pembayaran di luar platform resmi dengan iming-iming harga lebih murah. Pengguna disarankan tetap melakukan pembayaran dan memilih jasa pengiriman melalui metode yang tersedia di aplikasi karena transaksi di luar platform tidak tercatat dalam sistem dan dapat membuat pengguna kehilangan perlindungan atas pesanannya.
Untuk meningkatkan kewaspadaan, Shopee mengajak pengguna menerapkan prinsip 3C, yakni Cek Pengirimnya, Cek Fakta, dan Cari Tahu Modusnya. Informasi yang mengatasnamakan Shopee dapat diverifikasi melalui kanal resmi, termasuk fitur “Cek Fakta” pada aplikasi Shopee di menu “Saya” > “Customer Service”, serta kanal komunikasi resmi perusahaan. Shopee menilai kewaspadaan menjadi semakin penting seiring berkembangnya aktivitas masyarakat di ruang digital dan munculnya variasi modus penipuan. Pengguna diimbau tidak mudah panik atau tergiur informasi dari pihak tidak dikenal serta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum memberikan data atau melakukan transaksi.