Bareskrim Polri telah menetapkan Wang Li Chan, seorang Warga Negara Taiwan berusia 30 tahun, sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 800 kilogram narkoba jenis ketamin HCl. Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa Wang berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali dalam pengiriman ketamin tersebut.
Pengembangan Kasus Penangkapan
Albert menjelaskan bahwa penyelundupan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kapal MV King Sun yang terjadi pada awal Agustus lalu, di mana kapal tersebut membawa 1,3 ton ketamin. Setelah penangkapan tersebut, petugas berhasil mendeteksi aktivitas kapal Fuchangxing 1 yang melakukan pengisian bahan bakar dari kapal Ashley di perairan Vietnam.
Pada Jumat, 21 Agustus, sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan dari Bareskrim, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polda Kepri berangkat menggunakan kapal BC 30005 untuk mencegat Fuchangxing 1. Keesokan harinya, petugas berhasil mencegat dan menaiki kapal tersebut di perairan Anambas, mengamankan 10 awak kapal yang terdiri dari 9 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Taiwan.
Pemeriksaan dan Penemuan Narkoba
Setelah mencegat, petugas melakukan pemeriksaan terhadap awak kapal, alat komunikasi, dan seluruh kompartemen di Fuchangxing 1. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 40 karung yang berisi 800 bungkus ketamin, masing-masing seberat 1 kilogram, yang disembunyikan di ruang kemudi bagian buritan kapal. Albert menambahkan, "Satgas operasi gabungan berhasil menemukan 40 buah karung berisikan 800 bungkus ukuran 1 kilogram yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal."
Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratorium, 800 bungkus tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin HCl. Dalam operasi ini, aparat menyita total 800 kilogram ketamin, satu kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, serta sejumlah kelengkapan kapal lainnya. Albert menyebutkan bahwa jika dihitung dalam rupiah, nilai narkoba tersebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Saat ini, Wang Li Chan telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.