Thursday, 03 September 2026
Hukum & Kriminal

Korlantas Polri Gelar Rapat Evaluasi untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Korlantas Polri mengadakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait kegiatan pengaturan lalu lintas berbasis aplikasi untuk meningkatkan keselamatan jalan di Indonesia.

M
Maria Angelica
03 September 2026 4 pembaca
Korlantas Polri menggelar Rapat Anev Pelaporan Turjawali 2026 untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan lalu lintas. (Arsip Korlantas Polri)
Korlantas Polri menggelar Rapat Anev Pelaporan Turjawali 2026 untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan lalu lintas. (Arsip Korlantas Polri)

Jakarta, Korlantas Polri telah resmi melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) mengenai Pelaporan Kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) untuk Tahun Anggaran 2026 yang berbasis aplikasi. Rapat ini diadakan di Cililitan, Jakarta Timur pada Rabu (2/9) dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai jajaran Polda di seluruh Indonesia, dibuka oleh Kombes Ari Satmiko yang menjabat sebagai Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri.

Pentingnya Inovasi dalam Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Ari menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian serta penguatan keselamatan di jalan. Ia menyatakan bahwa infrastruktur dan sistem transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan nasional. "Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan urat nadi kehidupan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Kepolisian sebagai bagian dari institusi pelayan publik perlu terus berkembang dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas," ujar Ari.

Optimalisasi Aplikasi Turjawali

Menurut data dari Korlantas Polri, jumlah kendaraan yang terdaftar di Indonesia terus meningkat dan telah mencapai lebih dari 173,5 juta unit. Oleh karena itu, Polri berupaya untuk memodernisasi pemantauan lalu lintas, salah satunya melalui optimalisasi aplikasi Turjawali. Aplikasi ini memungkinkan pelaporan kegiatan personel di lapangan, dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, yang dapat dipantau secara real-time dari ruang kendali.

Ari menambahkan, "Dengan pemantauan berbasis data yang valid dan akurat, penempatan personel di titik-titik rawan kecelakaan (black spot), rawan pelanggaran, dan rawan kemacetan dapat dilakukan secara tepat sasaran." Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta agar menjadikan hasil evaluasi sebagai acuan untuk perbaikan di wilayah masing-masing demi tercapainya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang lebih baik.

// Artikel Terkait