🔴 Breaking
--- Kemenangan Persib Bandung dan Pesan Kuat dari Adam Alis --- Manchester United Dapat Cemoohan Suporter Terkait Target Transfer £60 Juta Pengungkapan Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan, Keuntungan Mencapai Rp26 Miliar Air Mata Keluarga Mengalir di Persidangan Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih --- Ai Ogura Raih Podium Pertama MotoGP, Akhiri Penantian Asia Selama 14 Tahun --- Dimitrievski Apresiasi Kinerja Tim Valencia Setelah Kemenangan Melawan Athletic Bilbao Games+ Resmi Luncurkan The God of Highschool Legends untuk Dekat dengan Komunitas Gamer Wisuda Tahfidz: 74 Siswa SDII Al Abidin Sragen Rayakan Keberhasilan Menghafal Al-Qur'an Andrie Yunus Menyampaikan Penolakan untuk Diperiksa di Pengadilan Militer Penggerebekan Polisi di Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan, Direktur Perusahaan Ditangkap --- Kemenangan Persib Bandung dan Pesan Kuat dari Adam Alis --- Manchester United Dapat Cemoohan Suporter Terkait Target Transfer £60 Juta Pengungkapan Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan, Keuntungan Mencapai Rp26 Miliar Air Mata Keluarga Mengalir di Persidangan Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih --- Ai Ogura Raih Podium Pertama MotoGP, Akhiri Penantian Asia Selama 14 Tahun --- Dimitrievski Apresiasi Kinerja Tim Valencia Setelah Kemenangan Melawan Athletic Bilbao Games+ Resmi Luncurkan The God of Highschool Legends untuk Dekat dengan Komunitas Gamer Wisuda Tahfidz: 74 Siswa SDII Al Abidin Sragen Rayakan Keberhasilan Menghafal Al-Qur'an Andrie Yunus Menyampaikan Penolakan untuk Diperiksa di Pengadilan Militer Penggerebekan Polisi di Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan, Direktur Perusahaan Ditangkap

Warga Negara Indonesia Terlibat Judi Daring di Jakarta Pernah Bekerja di Kamboja

Seorang warga negara Indonesia yang ditangkap dalam kasus judi daring di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, diketahui pernah bekerja di Kamboja. Polisi masih menyelidiki peran individu tersebut dalam j...

Gilang Bagas Baskara

Penulis

11 May 2026
3 kali dibaca
Warga Negara Indonesia Terlibat Judi Daring di Jakarta Pernah Bekerja di Kamboja
Judol jaringan internasional di Hayam Wuruk Jakarta. (CNNIndonesia/Adi ibrahim)

Jakarta, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus judi daring di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, sebelumnya diketahui pernah bekerja di Kamboja. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa WNI tersebut datang ke Jakarta setelah sebelumnya bekerja di Kamboja.

Informasi ini diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut. Wira menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai peran WNI dalam jaringan judi daring internasional yang berhasil ditangkap di lokasi tersebut.

Pemeriksaan Peran WNI dalam Jaringan Judi

“Peran WNI masih akan kami cek kembali, tetapi yang pasti, dia customer service untuk sementara,” jelas Wira. Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan temuan awal mengenai peran dari 320 warga negara asing yang terlibat dalam kasus perjudian daring ini.

Wira menjelaskan bahwa terdapat berbagai peran di antara mereka, seperti telemarketing, customer service, serta bagian administrasi yang bertanggung jawab dalam operasional jaringan perjudian tersebut. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak yang menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower sebagai tempat operasional.

Upaya Pengungkapan dan Pencegahan

Wira menyatakan bahwa pihaknya akan menganalisis perangkat komputer dan alat lainnya yang berkaitan dengan kasus judi daring di Hayam Wuruk. Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat mencegah Indonesia menjadi tempat bagi sindikat judi internasional.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang perjudian online. Ini sebagai komitmen daripada kami,” tuturnya. Sebelumnya, pada 9 Mei, Polri menangkap 321 orang terkait kasus judi daring ini, di mana 320 di antaranya adalah warga negara asing yang dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dari 320 warga negara asing yang ditangkap, terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara itu, satu orang lainnya merupakan WNI yang kini sedang diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Artikel Terkait