Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, telah melakukan deportasi terhadap seorang pria warga negara China berinisial JZ (29) setelah ia ditemukan bekerja secara ilegal sebagai pengawas proyek di wilayah tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan bahwa JZ masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VOA) yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan kerja.
Tindakan Administratif Berdasarkan Hukum
Haryo Sakti menyatakan bahwa tindakan deportasi ini diambil berdasarkan Pasal 75, Ayat (1) dari Undang-undang nomor 6 tahun 2011 mengenai keimigrasian. "Dalam ketentuan tersebut, imigrasi dapat mengambil tindakan terhadap orang asing yang dinilai melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban atau tidak menaati peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tambahnya dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Selasa (8/9) sore.
Proses Pendeportasian yang Tertib
Proses pendeportasian JZ dilaksanakan pada hari Senin (7/9) sekitar pukul 14.30 WITA. Petugas dari seksi intelijen dan penindakan keimigrasian mengawal JZ hingga ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk memastikan bahwa seluruh prosedur keberangkatan berjalan dengan baik. JZ diberangkatkan melalui rute Denpasar menuju Shanghai dan kemudian Changsha.
Haryo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Denpasar untuk menegakkan aturan bagi warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian di Bali. Ia juga menekankan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian akan terus dilakukan secara tegas dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Imigrasi Denpasar. "Setiap pelanggaran oleh warga negara asing akan ditindak sesuai hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.