Friday, 07 August 2026
Hukum & Kriminal

Tragisnya Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Polisi Temukan Jasad dan Senjata Api

Seorang wanita berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya di Medan. Penyelidikan polisi mengungkapkan detail penting terkait posi...

P
Putri Ayunda Lestari
07 August 2026 12 pembaca
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (CNN Indonesia/Farida)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (CNN Indonesia/Farida)

Seorang wanita berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripda IH.

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban ditemukan dalam keadaan pintu kamar mandi terkunci dari dalam. "Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ungkap Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8).

Penjelasan Terkait Senjata Api

Calvijn juga menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, senjata api tersebut sudah berada di luar kamar mandi. Menurut keterangan Bripda IH, senjata itu sebelumnya dipegang oleh korban dan diambil kembali olehnya setelah kejadian. "Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban," jelasnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bekas luka lama pada tangan korban. Namun, Calvijn menegaskan bahwa luka tersebut bukanlah luka baru yang terjadi menjelang kematian korban. "Bekas luka lama yang waktunya bukan baru-baru ini. Namun demikian, tim kami sudah mendalami terkait dengan luka lama tersebut. Tim kami sudah mengetahui tempat kejadiannya di mana, dan sudah mengetahui saksi-saksi yang melihat langsung kejadian itu," tambahnya.

Pemeriksaan Forensik dan Hasilnya

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kombes Rio Nababan, menambahkan bahwa tim Labfor telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga hal, yaitu orang, pakaian, dan senjata api. "Untuk yang orang, yang kami periksakan itu ada dua. Yang pertama adalah saksi atas nama IH, yang kedua adalah korban itu sendiri. Yang kami periksakan terhadap dua orang ini adalah melakukan uji swab dalam bentuk olesan yang kita periksa di mikroskop," urainya.

Tim juga melakukan uji swab pada tubuh korban dan Bripda IH untuk mencari keberadaan Gunshot Residue (GSR) atau residu tembakan. GSR adalah partikel mikroskopis yang muncul akibat pembakaran amunisi saat senjata api ditembakkan. "Yang pertama untuk suami, kami nyatakan negatif. Tidak ada jejak tembakan sama sekali di tubuhnya. Yang kedua, untuk yang di korban, itu ada jejak yang berada di tangan sebelah kanan dan juga di sekitar leher," sebutnya.

Senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut adalah revolver kaliber 38. Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan proyektil yang ditemukan di tubuh korban dengan hasil uji tembak menggunakan senjata yang sama. "Hasilnya identik bahwa proyektil yang ada di dalam tubuh korban tersebut berasal dari senjata yang diperiksakan oleh penyidik kepada kami," tutupnya.

// Artikel Terkait