Thursday, 24 September 2026
Hukum & Kriminal

Penyidik KPK Geledah Kantor BPN Jatim Selama 11 Jam

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya selama hampir 11 jam pada K...

I
Ilham Fadli Akbar
24 September 2026 1 pembaca
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam, Kamis (24/9). (CNN Indonesia/Farid)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam, Kamis (24/9). (CNN Indonesia/Farid)

Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur yang terletak di Surabaya pada hari Kamis, 24 September. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.57 WIB. Selama penggeledahan, penyidik terlihat membawa beberapa koper dan kardus, yang dikawal oleh dua anggota Brimob bersenjata lengkap.

Setelah menyelesaikan penggeledahan, mereka meninggalkan lokasi menggunakan lima mobil Toyota Innova berwarna hitam. Selama proses tersebut, banyak pegawai di kantor tersebut dilaporkan tidak dapat meninggalkan gedung dan baru bisa pulang sekitar pukul 21.00 WIB.

Proses Penggeledahan yang Ketat

Menurut informasi dari petugas keamanan di lokasi, rombongan penyidik tiba di Kantor ATR/BPN sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan tiga hingga empat mobil. Sejak kedatangan mereka, tidak ada orang yang diizinkan keluar dari area tersebut. "Sekitar jam 10.00 WIB tadi, pakai tiga sampai empat mobil," ungkap seorang petugas keamanan.

Selama penggeledahan yang berlangsung selama 11 jam, dua anggota Brimob bersenjata lengkap terus berjaga untuk memastikan keamanan dan mengawasi lokasi. Awak media yang hadir tidak diizinkan mendekati gedung, bahkan untuk berada di halaman kantor.

Keterangan Resmi dari KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut memang terjadi di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. "Iya benar. Hari ini, Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur," kata Budi saat dihubungi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kementerian ATR/BPN di wilayah Jawa Timur. Sebelumnya, pada Rabu (23/9), KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor BPN di Mojokerto, di mana sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan amplop berisi uang yang diduga berasal dari pemohon layanan pertanahan berhasil diamankan. "Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan," tutup Budi.

// Artikel Terkait