Wednesday, 20 May 2026
Hukum & Kriminal

Tindakan Tegas Diperlukan untuk Anggota Polisi Terlibat Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkoba untuk menjaga integritas institusi dan memulihkan keper...

A
Arya Satya Sasmita
20 May 2026 5 pembaca
Tindakan Tegas Diperlukan untuk Anggota Polisi Terlibat Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengatakan anggota kepolisian yang terlibat jaringan narkotika harus ditindak lebih tegas. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta, CNN Indonesia -- Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR RI, menyatakan bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkotika harus mendapatkan tindakan yang lebih tegas. Pernyataan ini disampaikan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam kasus narkotika, termasuk di Kalimantan Timur.

Pentingnya Penindakan Terhadap Oknum Polisi

Rudianto menekankan bahwa penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum sangat krusial untuk menjaga marwah institusi kepolisian dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum. Ia mengatakan, "Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Justru jika aparat penegak hukum terlibat, maka penindakannya harus lebih tegas karena mereka berada di garis depan pemberantasan narkoba."

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota kepolisian menunjukkan komitmen serius Polri dalam memerangi narkoba. "Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya mendukung penuh langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian pada kasus narkotika, termasuk dugaan yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara. Pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," ujarnya.

Perang Melawan Narkoba yang Serius

Rudianto juga menekankan pentingnya pengawasan dan pengembangan perkara untuk membongkar jaringan narkoba secara menyeluruh. Ia memberikan dukungan kepada Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso untuk memantau proses penanganan perkara yang kini ditangani Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur.

Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh setengah-setengah. Tidak hanya bandar, kurir, dan pengedar yang harus ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membekingi atau memanfaatkan jabatan untuk melindungi jaringan peredaran gelap narkotika. "Kita juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang sebelumnya telah mengungkap sejumlah kasus yang menyeret anggota kepolisian. Ini menunjukkan keseriusan dalam membersihkan internal institusi dari oknum-oknum yang diduga bermain dalam jaringan narkotika. Langkah seperti ini harus terus dilakukan agar perang melawan narkoba berjalan maksimal," tambahnya.

Sebelumnya, dua mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba di Polda Kalimantan Timur diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan kini menghadapi proses hukum. Kasus pertama melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kutai Barat dengan bandar narkoba bernama Ishak. "Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Kasus kedua melibatkan eks Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan II jenis etomidate atau narkotika jenis liquid vape.

// Artikel Terkait