Tangerang Selatan, Kompol Tri Yandi, Wakapolres Tangerang Selatan, Banten, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tujuh personel Polres Tangsel yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing anggota dalam kasus ini.
"Ya, betul. Saat ini memang ada sejumlah anggota. Namun terkait peran-perannya, itu kami masih belum mendapat secara jelas. Kami masih menunggu penjelasan dari pihak yang menangani, baik pidananya maupun kode etiknya," ujar Tri Yandi kepada wartawan pada hari Senin (27/7).
Proses Penanganan Kasus
Tri Yandi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Ia juga menyatakan bahwa ketujuh personel tersebut tidak lagi berada di Polres Tangsel karena sedang menjalani proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, ia belum dapat memastikan status Kasatresnarkoba Polres Tangsel maupun mekanisme pemeriksaan yang sedang berlangsung terhadap para personel tersebut. "Kami masih menunggu keputusan dari Polda. Nanti Humas Polda yang akan menyampaikan perkembangan penanganannya," tambahnya.
Peningkatan Pengawasan Internal
Menanggapi situasi ini, Tri Yandi menegaskan bahwa Polres Tangsel akan memperketat pengawasan internal terhadap semua anggotanya. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan urine secara berkala telah dilakukan oleh Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam, baik di tingkat Polres maupun Polsek.
Selain itu, Polres Tangsel juga mengadakan analisa dan evaluasi (anev) bersama para kapolsek untuk memperkuat pengawasan terhadap personel agar tidak melakukan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menginformasikan bahwa enam personel Satresnarkoba Polres Tangsel telah diserahkan ke Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) malam.
Enam personel tersebut berinisial AKP P, Ipda AK, Ipda NWP, Ipda OWP, Ipda R, dan Ipda FPDP, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan etik serta disiplin terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. "Penyerahan keenam personel tersebut kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan etik dan disiplin internal Polri," jelas Eko.