Jakarta, CNN Indonesia -- Fredik Risya Samuel yang akrab disapa FRS (37), tersangka dalam kasus pemukulan seorang pengendara motor di Jalan Moh Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka.
Pemukulan yang Viral di Media Sosial
Menurut Nurma, pihak kepolisian telah melakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa FRS positif menggunakan narkoba. "Jadi dia positif untuk memakai narkoba jenis sabu," ungkap Nurma kepada wartawan pada Senin (6/7). Saat ini, pihak kepolisian juga sedang menyelidiki asal-usul sabu yang dikonsumsi oleh tersangka.
Nurma menambahkan bahwa FRS telah ditahan karena terlibat dalam tindakan penganiayaan di jalan raya dan juga karena hasil tes narkoba yang positif. "Untuk sekarang kita tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif narkoba," jelas Nurma.
Rincian Kejadian Pemukulan
Sebelumnya, FRS ditangkap setelah melakukan pemukulan terhadap pengendara motor pada Sabtu (4/7). Aksi tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat memukul korban setelah merasa tidak terima ditegur.
Nurma menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban mengendarai motornya dan merasa spakbor belakang kendaraannya ditabrak oleh pelaku. Setelah itu, korban memberikan teguran kepada FRS, namun alih-alih meminta maaf, pelaku justru melakukan pemukulan. "Korban menegor pelaku, namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban," kata Nurma.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pemukulan.