Kepolisian Jakarta Selatan tengah menyelidiki insiden kecelakaan yang melibatkan mobil listrik Ioniq dengan nomor kendaraan B 1633 SNQ di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari. Kecelakaan ini juga menyebabkan tiang penerangan jalan umum (PJU) roboh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Senin, 6 Juli, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sultan Hasanudin, tepatnya di tanjakan JLNT Antasari, Kebayoran Baru.
Rincian Kecelakaan
Menurut penyelidikan awal, saat berada di tanjakan JLNT, mobil listrik yang dikemudikan pelaku berserempetan dengan kendaraan lain yang nomor polisinya belum diketahui. Mobil tersebut diduga berpindah dari lajur lambat menuju arah JLNT.
Setelah berserempetan, mobil Ioniq oleng ke kanan dan menabrak tiang PJU, yang mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan robohnya tiang tersebut. Setelah kejadian, kendaraan yang terlibat tabrak lari itu meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Penanganan Kasus
Kasus ini kini ditangani oleh unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, yang sedang berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini.