I Gede Selamet, seorang sopir truk berusia 21 tahun dari Bali, telah menghembuskan napas terakhirnya setelah seminggu menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar. Selamet meninggal dunia pada hari Jumat, 25 September 2026, setelah mengalami luka bakar yang parah akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh bosnya.
Kepala Desa Muncan, I Wayan Tunas, mengonfirmasi kabar duka ini dengan menyatakan, "Nggih benar, tadi sekitar pukul 08.30 Wita saya dapat kabar jika Gede Selamet meninggal dunia." Selamet yang berasal dari Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, mengalami luka bakar hingga 68 persen di seluruh tubuhnya akibat insiden yang terjadi pada 18 September 2026.
Proses Pemulangan Jenazah
Setelah kepergian Selamet, pihak keluarga masih melakukan musyawarah mengenai pemulangan jenazahnya ke kampung halaman. Tunas menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung rangkaian upacara keagamaan di Desa Muncan, sehingga kemungkinan jenazah baru akan dibawa pulang setelah purnama, tergantung keputusan keluarga.
Biaya Pengobatan yang Membengkak
Kepergian Selamet menyisakan duka yang mendalam bagi keluarganya, terutama karena mereka harus berjuang keras untuk menutupi biaya pengobatan yang terus meningkat. Sebagai korban tindak kriminal, biaya perawatan Selamet tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hingga sehari sebelum meninggal, tagihan medis di RSUP Prof Ngoerah mencapai Rp88 juta, sementara keluarga hanya berhasil mengumpulkan sekitar Rp35 juta melalui donasi dari relawan dan masyarakat.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan donasi sebesar Rp25 juta yang langsung ditransfer ke rekening RSUP Prof Ngoerah untuk membantu biaya perawatan Selamet.
Insiden pembakaran ini terjadi setelah terjadi cekcok antara Selamet dan bosnya, I Putu Cahyadi Putra, terkait masalah uang setoran. Selamet mengalami luka bakar yang sangat parah dan berjuang selama seminggu sebelum akhirnya meninggal dunia. Setelah kejadian, pihak kepolisian segera menangkap Putu Cahyadi, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Selat.