Jakarta, CNN Indonesia -- Sopir taksi listrik Green SM yang dikenal dengan inisial RRP mengalami kecelakaan setelah baru bekerja selama tiga hari, tertabrak KRL jurusan Cikarang-Jakarta di Bekasi Timur. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa informasi mengenai lamanya RRP bekerja diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). "Dari hasil keterangan sopir taksi yang sudah dimintai keterangan, yang bersangkutan baru bekerja sejak tanggal 25 April 2026," ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (30/4).
Dalam pemeriksaan, RRP juga mengaku bahwa ia hanya menjalani pelatihan selama satu hari. Pelatihan tersebut mencakup pengenalan dasar mengenai taksi listrik yang akan dikendarainya. Budi menjelaskan, "Pelatihan itu berkaitan dengan cara menghidupkan kendaraan, menyalakan lampu, serta cara parkir." Proses penyelidikan kecelakaan ini masih berlangsung dan sedang didalami oleh pihak penyidik.
Budi menambahkan bahwa kasus kecelakaan ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan setelah ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Ini sudah naik tingkat ke tahap penyidikan," jelasnya. Peningkatan status ini menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut, meskipun masih perlu pendalaman lebih lanjut mengenai saksi-saksi dan arah penyidikan.
Polda Metro Jaya juga mendapatkan bantuan dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menyelidiki penyebab kecelakaan, apakah disebabkan oleh sistem kelistrikan atau masalah pada sinyal komunikasi yang terputus. "Ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu," tutup Budi.