Seorang siswa kelas 7 di MTS Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya, yang berujung pada putusnya dua jari tangan kirinya. Insiden ini diduga bermula dari ejekan mengenai nama orang tua yang terjadi pada Senin, 27 Juli lalu, setelah kegiatan salat Zuhur.
Kuasa hukum korban dari LBH Garda Muda Nusantara Cabang Pati, Catur Andi Cahyanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib pada Sabtu, 1 Agustus. Catur menyatakan bahwa setelah salat Zuhur, terdapat waktu istirahat selama 15 menit yang dimanfaatkan oleh siswa untuk berinteraksi.
Rincian Kejadian Bullying
Menurut Catur, perundungan tersebut terjadi ketika korban dan tiga pelaku saling mengejek nama orang tua. Ketegangan ini kemudian memicu keributan, di mana korban mengalami penganiayaan oleh ketiga siswa yang merupakan kakak kelasnya. Korban berusaha melarikan diri ke dalam kelas, namun di dalam kelas pun ia kembali dianiaya oleh para pelaku.
Korban berusaha mencari tempat aman dan melarikan diri ke pagar besi dekat kamar mandi dan tempat wudu. Di sana, korban kembali diserang. Dalam upaya melarikan diri, korban mencoba memanjat pagar setinggi sekitar dua meter, namun tangannya terjepit hingga mengakibatkan dua jari putus.
Catur menjelaskan, "Korban ini melarikan diri ke arah kamar mandi tempat wudu yang ada pagarnya. Di sini juga terjadi penganiayaan. Korban berusaha melompat pagar, dan setelah turun, tangan kirinya terjepit, sehingga dua jari terputus dan satu yang retak." Satu jari yang putus tertinggal di pagar dan oleh guru MTS, jari tersebut diminta untuk dikubur di sekitar lokasi.
Kondisi Korban dan Tanggapan Sekolah
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, kondisi korban dilaporkan membaik. Korban juga telah memberikan keterangan di Polresta Pati. Catur menambahkan, "Korban dibawa ke KSH, dan ada harapan jari yang putus bisa disambung, tetapi karena sudah terinfeksi, tidak bisa dilakukan."
Sementara itu, Kepala MTS, Safi'i, menyatakan bahwa insiden tersebut bukan merupakan tindakan bullying, melainkan kecelakaan yang tidak disengaja. "Kejadian ini sebetulnya murni dari insiden atau kecelakaan yang tidak ada unsur kesengajaan atau perundungan," ungkap Safi'i saat ditemui wartawan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya, saat dihubungi sedang berada di luar kota.