Sunday, 14 June 2026
Hukum & Kriminal

Sidang Blueray Ungkap Dugaan Suap Rp21 Miliar di Bea Cukai

Kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terungkap dalam persidangan yang melibatkan John Field, pemimpin Blueray Cargo, di mana disebutkan penerimaan uang mencapai...

S
Saraswati Indira Alika
12 June 2026 4 pembaca
Sidang Blueray Ungkap Dugaan Suap Rp21 Miliar di Bea Cukai
Sidang tipikor untuk kasus dugaan suap terkait Blueray Cargo (Grup) beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Yogi Anugerah)

Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam persidangan yang membahas dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terungkap bahwa John Field, pemimpin Blueray Cargo, diduga telah memberikan uang sekitar Rp21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada hari Jumat, 12 Juni, di mana Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan rincian penerimaan uang tersebut.

Penerimaan Uang Secara Bertahap

Dalam sidang tersebut, Jaksa membacakan rincian penerimaan uang yang diduga diterima oleh Djaka Budhi secara bertahap, dengan total tujuh kali. John Field mengakui penggunaan kode BC1 untuk Djaka Budhi, BC2 untuk Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, serta BC3 untuk Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intel P2 Ditjen Bea dan Cukai. Kode-kode tersebut disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan, Kasi Intel Ditjen Bea dan Cukai.

John Field juga membenarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh jaksa. "Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp2 M, BC3 Sis itu Rp1 M," jelas Jaksa Takdir Suhan. John Field mengonfirmasi pernyataan tersebut dengan jawaban "Betul." Rincian serupa juga diungkapkan untuk bulan-bulan berikutnya, menunjukkan pola penerimaan uang yang konsisten.

Proses Hukum yang Berlanjut

John Field didakwa menyuap beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total suap mencapai Rp61 miliar, termasuk pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Para penerima suap termasuk Rizal, Sisprian, dan Orlando, dengan rincian penerimaan yang bervariasi. Rizal menerima sekitar Rp14 miliar, Sisprian Rp7 miliar, dan Orlando sekitar Rp4,05 miliar.

KPK juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Djaka Budhi Utama akan dilakukan setelah persidangan kasus Blueray selesai. "Kami juga menunggu laporan baru dari JPU mengenai keterangan yang disampaikan oleh saksi di persidangan," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Djaka Budhi Utama, yang merupakan pensiunan jenderal bintang tiga TNI AD, telah memberikan pernyataan singkat mengenai kasus ini, menyatakan bahwa perkembangan kasus harus diikuti melalui jalur persidangan.

// Artikel Terkait