Stabilitas di kawasan Asia Tenggara harus menjadi perhatian utama bagi negara-negara anggota ASEAN, terutama dalam konteks sepuluh tahun sejak putusan arbitrase mengenai Laut China Selatan (LCS) diumumkan pada tahun 2016. Anggota South China Sea Council, Anak Agung Banyu Perwita, menyatakan bahwa perkembangan selama satu dekade terakhir menunjukkan bahwa putusan arbitrase tersebut belum berhasil menjadi solusi definitif untuk menyelesaikan sengketa yang ada di LCS.
Kompleksitas Dinamika Keamanan
Banyu menjelaskan bahwa dinamika keamanan di kawasan ini semakin rumit. "Tantangan utama saat ini bukan lagi memperdebatkan putusan arbitrase, melainkan bagaimana negara-negara kawasan membangun mekanisme tata kelola yang lebih matang, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta.
Ketegangan di LCS masih terus berlangsung, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas penegakan hukum di laut, patroli maritim, pengawasan perikanan, serta perselisihan mengenai fitur maritim, zona ekonomi eksklusif, dan eksplorasi sumber daya. Selain itu, persaingan strategis antara negara-negara besar juga berkontribusi terhadap kompleksitas lanskap keamanan di kawasan ini.
Peningkatan Kerja Sama dan Dilema Keamanan
Banyu menambahkan bahwa penguatan kerja sama pertahanan, termasuk peningkatan patroli bersama dan latihan militer, dapat meningkatkan kemampuan pertahanan negara-negara yang terlibat. Namun, di sisi lain, hal ini juga berpotensi memperdalam dilema keamanan, di mana langkah-langkah suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dapat dipersepsikan sebagai ancaman oleh negara lain. Ini dapat memicu perlombaan militer dan meningkatnya ketidakpercayaan antarnegara.
Menurut Banyu, putusan arbitrase belum menjadi dasar politik yang diakui secara bersama oleh semua pihak yang terlibat dalam sengketa ini. "Perbedaan pandangan mengenai implikasi hukum, ruang lingkup penerapan, serta mekanisme penyelesaian sengketa membuat pengaruh politik putusan tersebut tetap terbatas," jelasnya.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah di LCS tetap memerlukan pendekatan diplomasi, pengelolaan krisis, serta kerja sama regional yang berkelanjutan. Banyu menekankan bahwa Indonesia memiliki kepentingan utama untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan, mengingat negara ini bukanlah pihak yang terlibat dalam perkara arbitrase LCS.