Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memberikan tanggapan mengenai keberadaan beberapa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang didirikan di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa lokasi pembangunan KDKMP telah melalui proses rembuk desa yang melibatkan masyarakat setempat.
Dalam penjelasannya, Sudaryono menyatakan bahwa alih fungsi lahan telah diatur, termasuk dalam konteks Proyek Strategis Nasional (PSN). "Intinya adalah lahan yang diambil karena PSN, karena pabrik, karena apapun itu, karena memang penting, kalau memang tidak bisa dihindarkan, kalau bisa memang kita bikin di tempat yang bukan sawah," ujarnya saat memberikan keterangan kepada media setelah menghadiri acara Sosialisasi Dana Bergulir LPDB Koperasi di Hotel Novotel, Kota Semarang, pada Selasa (14/7/2026).
Kesulitan Menentukan Lokasi
Sudaryono juga mengakui bahwa menemukan lokasi yang tepat untuk pembangunan KDKMP bukanlah hal yang mudah. Ia menjelaskan, "Nanti dibikin di sawah, salah. Dibikin yang bukan tanah sawah, dibilang katanya enggak ada orang. Kan serba susah ya," ungkapnya.
Pentingnya Kesepakatan Warga Desa
Oleh karena itu, Sudaryono mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dalam hal ini. "Intinya adalah semua lokasi Kopdes itu atas kesepakatan dari warga desa, dari anggota Kopdes-nya," tegasnya. Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai lokasi pembangunan bukan berdasarkan kehendak pribadi ataupun pihak tertentu, melainkan merupakan hasil kesepakatan warga desa itu sendiri.