Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ade Ginanjar Anggora, merespons pernyataan Deddy Sitorus, politisi dari PDI Perjuangan, yang meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diperiksa terkait pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero). Ade menegaskan bahwa isu tata kelola sektor energi nasional harus ditangani dengan cara yang objektif, mengedepankan fakta, data, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Pentingnya Pendekatan Objektif
Ade Ginanjar menyatakan bahwa polemik yang berkembang seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang dapat mengganggu stabilitas sektor energi dan iklim investasi nasional. Ia menekankan, “Setiap persoalan harus disikapi secara objektif berdasarkan fakta dan data. Jangan sampai isu strategis seperti ketahanan energi justru dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya,” ungkapnya dalam keterangan di Jakarta.
Dukungan untuk Kementerian ESDM
Politisi Golkar ini juga menyatakan dukungannya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjaga ketahanan energi nasional dan memperkuat tata kelola sektor pertambangan batu bara. Menurutnya, pemerintah sedang melaksanakan berbagai langkah untuk memperbaiki sistem guna memastikan tata kelola energi yang lebih transparan, akuntabel, dan menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.
Ade juga mendukung kebijakan Kementerian ESDM yang melakukan evaluasi lebih ketat terhadap sistem Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan, agar pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dapat diawasi dengan lebih transparan. Ia menganggap penyesuaian anggaran strategis untuk memperkuat tata kelola energi nasional dan mendukung program elektrifikasi sebagai langkah yang patut diapresiasi.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI, Ade Ginanjar mengungkapkan dukungannya terhadap upaya Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola distribusi batu bara yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur transportasi.