Pihak sekolah swasta yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah meminta kepada kepolisian untuk segera membongkar bunker yang ada di area sekolah. Permintaan ini muncul setelah ditemukan ratusan senjata di salah satu ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh mantan ketua yayasan.
Hermawanto, kuasa hukum sekolah, menyatakan kekhawatiran bahwa bunker tersebut juga mungkin menyimpan senjata. Bunker itu terletak tidak jauh dari ruangan tempat ratusan senjata ditemukan. "Tentu bukan kewenangan kami kan sebenarnya untuk membuka, karena sudah ada pelaporan kami atas dugaan penyalahgunaan senjata. Kami khawatir di ruangan itu juga ada senjata. Kami sudah meminta kepada aparat untuk menindaklanjuti," jelas Hermawanto di sekolah pada Jumat (7/8).
Kekhawatiran dan Komunikasi dengan Pihak Berwenang
Hermawanto mengungkapkan bahwa pihaknya merasa aparat lambat dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Saat ini, pihak sekolah juga sedang menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Gubernur DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada atensi dari beliau (Gubernur DKI) untuk berkenan hadir kemari untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar itu semua berjalan lancar, bahkan lebih baik dari kondisi yang kemarin," tambahnya.
Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui adanya ratusan senjata tersebut sebelum penemuan itu terjadi. Hermawanto menjelaskan bahwa ruangan tempat penyimpanan senjata itu sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama berinisial IWD yang telah dipecat. "Bagaimana caranya masuk, bagaimana yang siapa yang bertanggung jawab, kami juga tidak tahu. Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan," ungkapnya.
Detail Penemuan Senjata dan Klarifikasi Pemilik
Jumlah senjata yang ditemukan di sekolah tersebut dilaporkan mencapai 995 unit. Di antara senjata-senjata tersebut terdapat empat laras panjang, dua laras pendek, peredam, tujuh magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, serta alat pembuat peluru dan buku panduan pembuatan peluru.
Sebelumnya, Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin yang mengaku sebagai pemilik senjata, menyatakan bahwa ratusan senjata airsoft gun yang ditemukan di sekolah tersebut adalah legal dan berizin. "Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," kata Alhadid saat dihubungi. Ia menjelaskan bahwa senjata-senjata tersebut sudah disimpan di lokasi tersebut sejak tahun 2020 dan diperuntukkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah.
Namun, Alhadid menyebutkan bahwa setelah pembina berinisial S yang mengelola ekstrakurikuler menembak meninggal dunia pada tahun 2022, kegiatan tersebut tidak lagi dilaksanakan. Ia juga menegaskan bahwa ratusan airsoft gun yang disimpan di lokasi tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi. "Jadi yang kemarin disita sama polisi pun kita udah cek, ya memang udah enggak bisa digunakan lagi itu airsoft gun-nya. Jadi ini klarifikasi aja semua, izin-izinnya semua kita punya," jelasnya. Menurutnya, penyimpanan senjata di lokasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak pernah terjadi insiden terkait senjata tersebut.