Ombudsman Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan terkait pemilik mobil-mobil mewah yang terparkir di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan ini muncul setelah Ombudsman melakukan kunjungan ke lokasi dan menemukan adanya fasilitas mewah di dalam lapas tersebut.
Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati, mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan dokumentasi lengkap mengenai kendaraan-kendaraan mewah yang terparkir di sana. "Dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan ke pihak berwenang Korlantas Mabes Polri apakah kendaraan-kendaraan tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa," ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis, 24 September.
Penelusuran Keterkaitan Kendaraan dengan Narapidana
Syafrida juga menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri apakah kendaraan-kendaraan tersebut memiliki kaitan dengan narapidana yang berada di lapas tersebut. "Untuk nanti kita lihat apakah ada kaitan dengan para narapidana atau warga binaan di Lapas kelas II Cibinong," ucapnya.
Fasilitas Mewah di Lapas
Sebelumnya, Ombudsman RI juga menemukan adanya bangunan mewah yang berlokasi dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA. Bangunan tersebut diduga dihuni oleh warga binaan dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Rencana pembangunan fasilitas kebugaran dan mini golf di lokasi tersebut juga telah diungkapkan. "Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," tambah Syafrida.