Thursday, 24 September 2026
Hukum & Kriminal

Roy Suryo: Jokowi Sendiri yang Memperburuk Isu Ijazah Palsu

Terdakwa kasus ijazah palsu, Roy Suryo, menilai bahwa Presiden Joko Widodo memperburuk polemik dengan tidak menunjukkan dokumen ijazahnya kepada publik. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang yang me...

S
Saraswati Indira Alika
24 September 2026 3 pembaca
Terdakwa Roy Suryo menilai Jokowi memperburuk polemik ijazah palsu dengan tidak menunjukkan dokumen. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Terdakwa Roy Suryo menilai Jokowi memperburuk polemik ijazah palsu dengan tidak menunjukkan dokumen. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Dalam sidang yang berlangsung, Roy Suryo, yang terlibat dalam kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo, menyatakan bahwa tindakan Jokowi yang tidak menunjukkan dokumen ijazahnya justru memperburuk situasi. Roy memberikan tanggapan ini saat menjawab pertanyaan dari Lechumanan, Wakil Ketua DPN Peradi Bersatu, yang bertindak sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.

Lechumanan sebelumnya mengajukan pertanyaan mengenai alasan Jokowi disebut harus "dijatuhkan serendah-rendahnya". Dalam program Head to Head di CNN Indonesia, Roy Suryo menegaskan, "Enggak ada yang salah, dia sendiri kok yang menjatuhkan." Ia menambahkan bahwa jika Jokowi sejak awal menunjukkan ijazahnya kepada publik, permasalahan ini tidak akan berlarut-larut.

Kerugian yang Dirasakan Jokowi

Jaksa dalam sidang dakwaan menyebutkan bahwa akibat dari tindakan Roy, Jokowi mengalami kerugian immateriil, termasuk pencemaran nama baik secara pribadi dan merasa dihina. Roy menanggapi, "Dia yang menjatuhkan dia sendiri. Kalau dari awal Jokowi itu sudah menunjukkan ijazahnya 'oh' ke masyarakat, enggak usah, enggak usah niru Barack Obama, niru Arsul Sani saja. Ya, ditanya, ijazah-ijazahnya tunjukkan ke publik. Selesai sih, enggak ada."

Keaslian Ijazah yang Dipertanyakan

Pernyataan Roy disampaikan meskipun pada 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya telah menunjukkan ijazah Jokowi kepada Roy dan pihak terkait. Polisi mengonfirmasi bahwa ijazah tersebut diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan telah disita dari Jokowi sebagai pelapor. Namun, Roy tetap meragukan keaslian ijazah tersebut dan mengklaim bahwa dokumen itu palsu, mengatakan, "Ya palsu! Mana itu tunjukin?"

Ia juga mengomentari kondisi foto dalam ijazah yang ditunjukkan, dengan menyatakan, "Mana ada foto usia 40 tahun lebih, itu tuh jelas banget kayak foto yang baru dicetak kemarin pakai printer."

Kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang lanjutan untuk Roy Suryo dijadwalkan pada hari ini, Kamis (24/9), setelah ia menolak tawaran untuk menyelesaikan kasus ini melalui restorative justice pada sidang perdana sebelumnya. Sementara itu, dr Tifa juga menjalani sidang eksepsi untuk menyampaikan keberatan terhadap dakwaan yang ditujukan kepadanya terkait tuduhan yang sama.

// Artikel Terkait