Mayjen TNI (Purn) Trenggono, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi penangguhan berat serta mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2. Keputusan ini diambil setelah terjadinya kasus dugaan keracunan massal yang melibatkan ratusan siswa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pada hari Jumat, 11 September 2026, Trenggono melakukan kunjungan ke SPPG Sukorejo 2 yang terletak di Kecamatan Tunjungan. Setelah melakukan tinjauan, ia menemukan banyak standar prosedur operasional yang tidak diikuti oleh SPPG tersebut. “Jadi untuk dapur yang menyiapkan menu yang terdampak (keracunan) ini harus diberikan tindakan tegas. Nanti kita suspend berat. Ini saya lihat memang dapurnya sangat-sangat tidak memenuhi syarat, banyak sekali SOP yang tidak dilaksanakan,” ujarnya.
Pencopotan Kepala Dapur
Trenggono juga menegaskan bahwa BGN akan mencopot kepala SPPG Sukorejo 2. “Kepala dapurnya pun jelas kita copot karena dia juga tidak melaksanakan tugas dengan baik, tidak patuh terhadap SOP,” tambahnya.
Respons Pemkab Blora
Trenggono memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blora yang telah cepat tanggap dalam menangani kasus keracunan massal ini. “Saat ini sudah hampir semua sudah kembali dengan sehat. Hari ini tinggal tiga di rumah sakit yang ketiganya juga sudah mulai membaik,” katanya.